Sejak awal Februari 2025, masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Antrean panjang di pangkalan menjadi pemandangan umum setelah pemerintah menghentikan distribusi gas bersubsidi ini ke pengecer. Kebijakan tersebut menimbulkan keluhan luas karena warga harus mencari LPG di pangkalan resmi, yang jumlahnya terbatas.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan LPG 3 kg. Ia menyatakan bahwa stok gas bersubsidi masih sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
"Kelangkaan LPG itu sebenarnya tidak ada. Volume distribusi dari 2024 ke 2025 tetap sama, dan pasokan telah kami siapkan," ujar Bahlil dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi baru yang memungkinkan pengecer resmi diubah statusnya menjadi pangkalan. Dengan langkah ini, harga LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya Merapikan Subsidi LPG 3 Kg
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa langkah pemerintah dalam membatasi distribusi LPG 3 kg ke pengecer bertujuan untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.
"LPG 3 kg adalah barang bersubsidi. Kami ingin memastikan subsidi ini diterima oleh mereka yang berhak. Bukan untuk mempersulit, tetapi merapikan sistem agar distribusi lebih transparan," jelas Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Namun, kebijakan ini dinilai banyak pihak terlalu terburu-buru dan kurang sosialisasi, sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan satu tabung gas melon tersebut.
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Kebijakan
Melihat dampak luas kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer sebagai penjual LPG 3 kg secara bertahap.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 kg sambil tetap menertibkan distribusi dan memastikan mereka menjadi bagian dari sub pangkalan resmi," ungkap Dasco pada Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan agar pengecer tidak menjual LPG 3 kg dengan harga yang terlalu tinggi. Ia meminta kementerian terkait untuk memastikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.