Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel, 56 Orang Diamankan

Oleh PangeranTuesday, 4th February 2025 | 10:26 WIB
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel, 56 Orang Diamankan
Polda Metro Jaya berhasil meringkus pesa seks sesama jenis di Jakarta Selatan (Foto: Freepik)

PINUSI.COM -  Pihak kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap pesta seks yang melibatkan kelompok homoseksual di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Kami mengamankan sejumlah individu dalam pesta seks sesama jenis yang dilakukan di hotel tersebut," ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (3/2).

Puluhan Peserta Diamankan, Tiga Orang Jadi Tersangka


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang ikut serta dalam pesta tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R dan RE alias E yang bertanggung jawab atas biaya sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan dalam merekrut peserta acara.

Menurut Ade Ary, tersangka BP alias D secara aktif menghubungi peserta secara individu dan mengundang mereka ke acara tersebut. "Total ada 20 orang yang dihubungi langsung oleh tersangka D, kemudian masing-masing peserta juga mengajak rekan-rekan mereka yang tertarik untuk ikut serta," jelasnya.

Acara Berlangsung Gratis, Peserta Diminta Menggunakan Stiker
Dari hasil penyelidikan sementara, pesta seks sesama jenis ini diadakan tanpa biaya. "Tidak ada pungutan biaya dari penyelenggara kepada peserta. Semua dilakukan atas dasar kepuasan dan kesenangan pribadi," kata Ade Ary.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan acara, penyelenggara memberikan stiker glow in the dark sebagai identifikasi peserta. Lampu ruangan dimatikan, dan peserta diminta mengenakan label stiker tertentu. "Peserta laki-laki tidak menggunakan stiker, sementara yang berperan sebagai perempuan diberi label stiker di bahu," tambahnya.

Polisi Dalami Modus dan Sejarah Acara Serupa


Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sudah berapa kali kegiatan serupa dilakukan, di mana saja tempat pelaksanaannya, serta siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.

Selain mengamankan para peserta dan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang ditemukan antara lain alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun yang digunakan dalam acara tersebut.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp7,5 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas ilegal seperti ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelenggaraan acara serupa di lingkungannya

Terkini

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | in 6 hours
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | in 4 hours
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | in 3 hours
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 15 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 15 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta