PINUSI.COM - Puluhan warga negara asing (WNA) asal China diduga menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kasus ini terungkap setelah surat dari Kedutaan Besar China di Indonesia tersebar di media sosial dan mendapat sorotan publik.
Isi Surat Kedutaan Besar China
Dalam surat yang berkop Kedubes China, disebutkan bahwa setidaknya 60 warga negara China mengalami pemerasan oleh petugas Imigrasi Indonesia dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025. Kedubes China menangani lebih dari 44 kasus dengan total uang hasil pemerasan mencapai Rp32.750.000 yang akhirnya berhasil dikembalikan kepada para korban.
Kedutaan China juga menilai kasus yang terungkap ini hanya "puncak gunung es", karena masih banyak korban yang enggan melapor akibat berbagai alasan, seperti kesibukan atau kekhawatiran terhadap aksi balasan ketika kembali ke Indonesia.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda bertuliskan "Jangan beri tip" dan "Laporkan jika ada pemerasan" dalam bahasa China, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan Imigrasi. Mereka juga meminta biro perjalanan China untuk mengimbau wisatawan agar tidak memberikan suap kepada petugas Imigrasi.
Tindakan Tegas dari Kementerian Imigrasi
Menanggapi laporan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dalam pemerasan.
"Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami sudah menarik semua petugas yang namanya tercantum dalam data Kedubes China dari tugasnya di Soetta dan menggantinya dengan personel baru," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pemerasan ini. Saat ini, para petugas yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan internal dan akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat keterlibatannya.
Respons dari Kementerian Luar Negeri RI
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menangani kasus ini. Direktorat Konsuler Kemlu juga telah memfasilitasi komunikasi antara Kedubes China dengan instansi terkait.
Rolliansyah enggan memberikan banyak komentar mengenai langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah Indonesia. Ia menyebut bahwa tindak lanjut sepenuhnya berada di bawah wewenang instansi terkait.
"Saat ini, berbagai pihak sedang mengklarifikasi informasi yang beredar di publik. Kami terus berkoordinasi untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik," katanya.
Kasus dugaan pemerasan terhadap WNA China di Bandara Soekarno-Hatta ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap citra Indonesia di mata dunia. Pemerintah pun diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah pencegahan, pengawasan ketat terhadap petugas Imigrasi di bandara perlu ditingkatkan, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik pemeriksaan dan penegakan aturan tanpa toleransi terhadap praktik korupsi. Selain itu, edukasi bagi wisatawan asing mengenai hak-hak mereka juga perlu diperkuat agar dapat menghindari praktik pemerasan.