PINUSI.COM - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan laporan mengenai praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China oleh sejumlah oknum petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Fenomena ini bahkan membuat Kedutaan Besar (Kedubes) China di Jakarta turun tangan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kronologi Terungkapnya Kasus Pemerasan
Pada 1 Februari 2025, beredar tangkapan layar surat resmi dari Kedubes China tertanggal 21 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kemlu RI. Dalam surat tersebut, Kedubes China mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terhadap WNA China.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kedubes China bersama dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta telah menyelidiki sedikitnya 44 kasus pemerasan sepanjang tahun lalu. Total uang yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini mencapai Rp 32.750.000 dan telah dikembalikan kepada 60 WNA China yang menjadi korban.
Namun, pihak Kedubes China menyatakan bahwa jumlah kasus tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya. Banyak korban yang memilih tidak melaporkan insiden tersebut karena jadwal perjalanan yang padat atau takut mengalami kesulitan dalam perjalanan mereka ke Indonesia di masa mendatang.
Kedubes China Minta Pemasangan Plang "No Tipping"
Sebagai upaya mencegah praktik serupa terjadi di masa depan, Kedubes China mengusulkan pemasangan plang bertuliskan "No Tipping" di area Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Plang ini diharapkan tersedia dalam tiga bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin, guna memastikan seluruh penumpang memahami kebijakan tersebut.
“Kami berpendapat bahwa praktik pemerasan ini harus dihentikan sepenuhnya. Oleh karena itu, kami berharap agar tulisan ‘No Tipping’ dapat dipasang di konter imigrasi bandara,” tulis Kedubes China dalam surat resminya.
Respons Pemerintah Indonesia
Menanggapi laporan ini, Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menyelesaikan masalah ini.
“Kemlu terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Direktorat Konsuler Kemlu terus memfasilitasi komunikasi antara Kedubes RRT dan instansi yang berwenang di Indonesia,” ujar Rolliansyah dalam pernyataannya kepada CNBC Indonesia.
Dampak dari kasus ini, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan telah diberhentikan dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa seluruh oknum yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Kami akan memberikan hukuman sesuai dengan kadar pertanggungjawaban masing-masing individu,” tegas Agus
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi telah menerima berbagai data dan laporan terkait dugaan pemerasan ini. Oleh karena itu, keputusan tegas untuk menarik seluruh pejabat imigrasi yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pun segera diambil.
“Kami sangat menghargai informasi yang telah diberikan. Kami langsung menarik semua personel yang namanya muncul dalam laporan tersebut dan menggantikannya dengan petugas baru,” pungkasnya. (*)