Nusron Wahid Copot Enam Pegawai ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut di Tangerang

Oleh PangeranThursday, 30th January 2025 | 14:45 WIB
Nusron Wahid Copot Enam Pegawai ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut di Tangerang
Menteri ATR/KA. BPN, Nusron Wahid (Foto: istimewa)

PINUSI.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah mencopot enam pegawai yang terlibat dalam kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten. Keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan investigasi dan audit mendalam terhadap kasus tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Kamis (30/1/2025), Nusron Wahid menegaskan bahwa selain pencopotan, dua pejabat lainnya juga dikenakan sanksi berat. "Kami memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan penghentian jabatan kepada enam pegawai serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya," ujar Nusron.

Pemeriksaan terhadap kedelapan pegawai tersebut dilakukan oleh inspektorat ATR/BPN. Saat ini, instansi terkait sedang memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) penarikan jabatan bagi keenam pegawai yang terbukti melanggar aturan. "Mereka sudah dikenakan sanksi, tinggal proses penerbitan SK dan penarikan mereka dari jabatannya," tambah Nusron.

Sepekan sebelumnya, Nusron Wahid telah membatalkan sebagian sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki oleh anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) di sekitar wilayah pagar laut Tangerang. Pembatalan ini mencakup sekitar 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM), yang merupakan perusahaan terafiliasi dengan ASG. Total, perusahaan tersebut memiliki SHGB atas 243 bidang tanah di area tersebut.

"Hari ini ada sekitar 50 sertifikat yang dibatalkan. Sisanya akan segera diselesaikan," ungkap Nusron saat kunjungan kerja di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Daftar Pegawai yang Dicopot dari Jabatannya
Berikut adalah daftar delapan pegawai yang terkena sanksi dalam kasus pagar laut di Tangerang:

JS - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
SH - Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
ET - Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
WS - Ketua Panitia A
YS - Ketua Panitia A
NS - Panitia A
LM - Eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET
KA - Eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran


Keputusan ini diharapkan menjadi langkah tegas pemerintah dalam menindak penyimpangan dalam tata kelola pertanahan, khususnya di wilayah pesisir Tangerang yang sedang menjadi sorotan.

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 9 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 10 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 11 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 11 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 15 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 15 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 15 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 16 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | Monday, 2nd June 2025 | 11:17 WIB
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta