Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah

Oleh PangeranFriday, 24th January 2025 | 10:55 WIB
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
3 lantai plaza glodok hangus dilahap api (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Petugas pemadam kebakaran kembali menemukan satu kantong jenazah di lokasi kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat. Dengan penemuan terbaru ini, total korban jiwa yang telah dievakuasi mencapai 12 orang.

"Satu kantong jenazah ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB," ungkap Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (23/1/2025).

Tim penyelamat telah mengangkut total 12 kantong jenazah dari puing-puing kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan elektronik tersebut. Kebakaran dahsyat di Glodok Plaza terjadi pada Rabu malam (15/1), dan baru berhasil dipadamkan pada Kamis pagi (16/1) setelah upaya intensif dari petugas pemadam kebakaran.

"Hingga saat ini, sudah ada 12 kantong jenazah yang berhasil kami evakuasi dari lokasi kebakaran," jelas Syarifuddin lebih lanjut.


Upaya pencarian masih terus dilakukan karena terdapat laporan bahwa 14 orang masih dinyatakan hilang akibat insiden ini. Tim penyelamat terus menyisir area yang terdampak kebakaran untuk menemukan korban lainnya yang mungkin masih berada di lokasi.

Semua jenazah yang telah ditemukan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa identifikasi akan memerlukan waktu cukup lama karena kondisi jenazah yang hangus terbakar sehingga sulit untuk dikenali.

"Proses identifikasi membutuhkan waktu lebih lama karena kondisi jenazah yang sudah dalam keadaan hangus dan sulit dikenali," ujar salah satu perwakilan RS Polri.

Kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza menyebabkan kepanikan di kalangan pengunjung dan pekerja di pusat perbelanjaan tersebut. Api yang cepat membesar diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu toko di dalam gedung.

Petugas pemadam kebakaran menerjunkan puluhan unit mobil pemadam untuk mengendalikan kobaran api. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pasca kebakaran ini, pihak berwenang berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap sistem keamanan gedung dan prosedur keselamatan kebakaran di pusat perbelanjaan lainnya di Jakarta.

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 10 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 11 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 12 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 13 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:11 WIB
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 11:55 WIB
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | Monday, 2nd June 2025 | 11:17 WIB
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta