PINUSI.COM - Sebanyak 123 pejabat dari Kabinet Merah Putih, termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri, telah menyerahkan laporan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini mencakup kekayaan sejumlah pejabat dengan berbagai latar belakang dan jabatan yang terungkap melalui data yang disampaikan.
Penyampaian LHKPN Pejabat Kabinet Merah Putih
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dari total 124 pejabat yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan, 123 orang sudah menyerahkan laporan mereka. Satu orang yang terlambat adalah staf khusus yang baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas pelaporan untuknya adalah 6 Maret 2025. Pahala memastikan bahwa proses pelaporan LHKPN sudah selesai dilakukan oleh pejabat lainnya.
Pahala mengungkapkan bahwa jumlah pejabat yang melaporkan kekayaannya terbagi dalam dua kategori, yaitu wajib lapor reguler (65 orang) dan pejabat yang baru dilantik (58 orang).
Kekayaan pejabat yang melaporkan harta mereka pun bervariasi. Berikut adalah beberapa contoh pejabat yang mencuri perhatian publik dengan total harta mereka:
1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 5,4 triliun. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset yang dimilikinya. Dengan nominal yang sangat besar, Widiyanti menjadi salah satu pejabat yang paling mencolok dalam daftar LHKPN kali ini.
2. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha
Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan, melaporkan kekayaan sebesar Rp 10,8 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan mewah, serta berbagai harta bergerak lainnya. Giring tercatat memiliki kendaraan seperti Mercedes-Benz C250 dan KIA EV6 GT.
3. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Veronica Tan
Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaporkan kekayaan sebesar Rp 24,3 miliar. Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Utara, mobil-mobil Wuling, serta surat berharga yang mencapai nilai miliaran rupiah.
4. Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 46 miliar. Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan Bali, serta sejumlah kendaraan mewah.
5. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat
Taufik Hidayat, mantan atlet badminton yang kini menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 78,9 miliar. Harta Taufik meliputi tanah di beberapa wilayah serta kendaraan-kendaraan mewah seperti BMW Series 735IL dan Toyota Innova Zenix.
Transparansi dan Akuntabilitas Pejabat Negara
Laporan LHKPN ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam mengelola harta mereka selama menjabat. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dengan KPK berfungsi sebagai pengawas utama.
Bagi pejabat yang belum melaporkan kekayaan atau tidak sesuai dengan ketentuan, KPK akan melakukan tindakan lebih lanjut. Program ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pejabat negara menjalankan tugas dengan integritas dan menghindari praktik korupsi.