PINUSI.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menanggapi tegas usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyarankan relokasi sebagian warga Gaza, Palestina, ke Indonesia. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (21/1/2025), Kemlu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau komunikasi apapun terkait rencana tersebut.
Kemlu juga menambahkan bahwa Indonesia tetap berpegang pada posisi yang konsisten, yaitu menolak segala upaya untuk memindahkan warga Gaza, karena hal tersebut dianggap dapat memperpanjang pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Mereka menilai bahwa upaya tersebut tidak hanya tidak dapat diterima, tetapi juga akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza dan berpotensi mengusir lebih banyak warga Palestina dari tanah mereka.
Sebagai respon terhadap rencana tersebut, Kemlu mengungkapkan bahwa gencatan senjata di Gaza seharusnya menjadi titik awal untuk memulai dialog dan negosiasi yang bertujuan mencapai solusi dua negara berdasarkan hukum internasional yang telah disepakati.
Rencana Trump ini muncul setelah agresi Israel yang menghancurkan Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Pejabat transisi Trump sebelumnya menyebutkan bahwa relokasi warga Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia, adalah bagian dari upaya rekonstruksi Gaza pasca-agresi Israel. Namun, hingga saat ini, rencana tersebut masih belum jelas, termasuk apakah warga Gaza bersedia dipindahkan dan negara mana yang akan menerima mereka.
Kritik terhadap proposal Trump ini datang dari banyak negara, terutama negara-negara di kawasan, yang khawatir akan menambah krisis pengungsi baru. Banyak warga Palestina juga takut jika mereka dipindahkan, mereka tidak akan bisa kembali ke Gaza.
Dengan penolakan keras ini, Indonesia mempertegas komitmennya untuk mendukung perjuangan Palestina dan menolak langkah-langkah yang dapat menghilangkan hak-hak warga Palestina di tanah kelahiran mereka.