PINUSI.COM - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ ini mengatur jadwal pembelajaran serta kegiatan keagamaan bagi siswa muslim dan nonmuslim.
Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran di sekolah akan berlangsung pada 6-25 Maret 2025.
Selama masa pembelajaran mandiri, siswa dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter positif. Siswa muslim disarankan untuk melaksanakan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Sedangkan siswa nonmuslim didorong untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Setelah periode pembelajaran di sekolah selesai, siswa akan mendapatkan libur Idul Fitri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Masa libur ini diharapkan dimanfaatkan oleh siswa untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
Jadwal Libur Puasa dan Idul Fitri 2025
27-28 Februari 2025
3-5 Maret 2025
26-28 Maret 2025
31 Maret - 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri)
2-4 April 2025
7-8 April 2025
Secara keseluruhan, siswa akan menikmati libur selama 15 hari, dan kembali bersekolah pada 9 April 2025. Apabila digabungkan dengan libur akhir pekan, total libur menjadi 21 hari.
Jadwal Libur Puasa-Lebaran 2025 dengan Akhir Pekan
27-28 Februari 2025
1-2 Maret 2025 (akhir pekan)
3-5 Maret 2025
26-28 Maret 2025
29-30 Maret 2025 (akhir pekan)
31 Maret - 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri)
2-4 April 2025
5-6 April 2025 (akhir pekan)
7-8 April 2025
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para siswa dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan kegiatan akademik dan sosial. Pemerintah juga menegaskan pentingnya pemanfaatan waktu libur untuk pengembangan diri yang positif.