PINUSI.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Kompol Bambang Askar Sodiq, Kasubbid Penmas Bidhumas, memamerkan barang bukti berupa pisau modifikasi yang digunakan oleh tersangka Nanang 'Gimbal' untuk membunuh pemain sinetron Sandy Permana. Pisau tersebut ditemukan di kawasan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Kompol Bambang menjelaskan bahwa pisau tersebut terbuat dari bahan besi dan telah dimodifikasi oleh pelaku untuk keperluan kejahatannya. “Barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan oleh pelaku, terbuat dari besi dan dimodifikasi,” ujar Bambang saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Pisau tersebut ditemukan oleh tim kepolisian di sebuah gapura di kawasan Cibarusah. Penemuan ini menjadi salah satu kunci dalam proses penyelidikan kasus tragis yang menewaskan aktor terkenal Sandy Permana.
Penangkapan Nanang 'Gimbal' dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi penting dari masyarakat. Pelaku ditangkap di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
“Berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum, Subdit Resmob, dan Reskrim Polres Metro Bekasi,” ungkap Bambang.
Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, Nanang 'Gimbal' tidak memberikan tanggapan apapun terhadap pertanyaan dari awak media. Pelaku terlihat diam dan hanya menundukkan kepala selama proses pengawalan.
Pihak kepolisian menjadwalkan konferensi pers terkait kasus ini pada Kamis (16/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, diharapkan dapat terungkap lebih banyak detail mengenai motif dan kronologi pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini.