PINUSI.COM - Bekasi kembali menjadi sorotan dengan keberadaan proyek pagar laut yang unik. Ribuan batang bambu tersusun rapi membentuk garis panjang menyerupai tanggul di dua sudut wilayah Tarumajaya. Proyek ini menarik perhatian, terutama karena panjangnya mencapai hingga 8 kilometer, menjadikannya salah satu struktur yang mencolok di perairan utara Bekasi.
Di lokasi proyek, terlihat aktivitas yang cukup sibuk. Tiga alat berat beroperasi aktif di sekitar area tersebut, bekerja untuk menopang gundukan tanah yang berada di sepanjang pagar bambu. Struktur pagar ini tampak dirancang untuk menguatkan area tersebut, meskipun tujuan pastinya masih menuai tanda tanya dari masyarakat setempat.
Selain itu, pagar bambu ini dipasang dengan pola yang terstruktur, menunjukkan bahwa proyek ini dilakukan secara sistematis. Namun, keberadaannya justru memicu berbagai spekulasi, terutama di kalangan nelayan dan pemerhati lingkungan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengonfirmasi bahwa pagar laut di kawasan Bekasi melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut. Proyek ini disebut tidak memiliki izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKK-PRL), yang seharusnya menjadi syarat utama dalam pelaksanaan proyek semacam ini.
Tanpa izin resmi, proyek ini dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem laut dan aktivitas para nelayan. Hal ini juga menjadi perhatian serius bagi KKP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Masyarakat sekitar, terutama nelayan, merasa resah dengan keberadaan pagar bambu ini. Selain menghambat akses mereka ke wilayah perairan tertentu, proyek ini dinilai berpotensi merusak lingkungan. Beberapa pihak juga mempertanyakan transparansi dan tujuan proyek ini, mengingat skalanya yang cukup besar namun minim informasi resmi.
Keberadaan pagar bambu sepanjang 8 kilometer di Bekasi menjadi isu yang kompleks. Di satu sisi, proyek ini menunjukkan adanya pembangunan di wilayah tersebut. Namun, tanpa izin yang jelas dan sosialisasi yang memadai, keberadaannya justru memunculkan polemik. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai tujuan serta dampak dari proyek ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)