Polisi Ingatkan Pengguna Aplikasi Koin Jagat untuk Tidak Merusak Fasilitas Umum

Oleh PangeranTuesday, 14th January 2025 | 08:16 WIB
Polisi Ingatkan Pengguna Aplikasi Koin Jagat untuk Tidak Merusak Fasilitas Umum
Viral koin "Jagat" yang ramai diburu warga karena bisa ditukarkan dengan sejumlah uang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menggunakan aplikasi Koin Jagat untuk menjalankan aktivitasnya secara bijak dan tidak merusak fasilitas umum. Pesan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (13/1/2025) di Gedung Promoter.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu kami akan menindaklanjuti. Kami imbau agar kegiatan tersebut dilakukan dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Kombes Pol. Ade Ary.

Kombes Pol. Ade menjelaskan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga dampak dari penggunaan aplikasi Koin Jagat dapat diawasi secara menyeluruh.

“Dalam melakukan aktivitas, masyarakat diharapkan tetap berorientasi pada terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kita semua harus saling menghargai satu sama lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak pengembang aplikasi Koin Jagat. Koordinasi dengan penyidik di Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) akan dilakukan untuk mendalami potensi masalah yang mungkin timbul.

Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah kerugian yang mungkin dialami masyarakat akibat penggunaan aplikasi tersebut.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi Koin Jagat dengan bijak, tanpa melibatkan kerusakan fasilitas umum atau aktivitas yang merugikan pihak lain

Terkini

Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR
Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR
PinNews | in 2 hours
Waspada! Kenali Ciri-Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
Waspada! Kenali Ciri-Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
PinTect | 8 hours ago
Begini Cara Mudah Memindahkan Kontak dari Android ke iPhone
Begini Cara Mudah Memindahkan Kontak dari Android ke iPhone
PinTect | 9 hours ago
Netizen Serbu Akun Instagram Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Netizen Serbu Akun Instagram Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
PinSport | 10 hours ago
Indonesia U-20 Kalah 1-3 dari Uzbekistan, Gagal Lolos ke Fase Gugur Piala Asia U-20 2025
Indonesia U-20 Kalah 1-3 dari Uzbekistan, Gagal Lolos ke Fase Gugur Piala Asia U-20 2025
PinSport | 10 hours ago
Ini Daftar Lagu Yang Dibawakan Linkin Park "From Zero World Tour" Di Jakarta
Ini Daftar Lagu Yang Dibawakan Linkin Park "From Zero World Tour" Di Jakarta
PinTertainment | 10 hours ago
Prabowo Alokasikan Rp392 Triliun dari Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Alokasikan Rp392 Triliun dari Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
PinNews | 13 hours ago
Setelah 14 Tahun! Linkin Park Kembali Guncang Jakarta dalam Konser "From Zero World Tour"
Setelah 14 Tahun! Linkin Park Kembali Guncang Jakarta dalam Konser "From Zero World Tour"
PinTertainment | 14 hours ago
FIFGroup Cabang Bungur Salurkan Bantuan Di 2 Wilayah Kebakaran Jakarta Pusat
FIFGroup Cabang Bungur Salurkan Bantuan Di 2 Wilayah Kebakaran Jakarta Pusat
PinNews | Sunday, 16th February 2025 | 18:15 WIB
Rekomendasi 10 Aplikasi Musik Legal Gratis untuk Menikmati Lagu Favorit
Rekomendasi 10 Aplikasi Musik Legal Gratis untuk Menikmati Lagu Favorit
PinTect | Friday, 14th February 2025 | 14:16 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta