PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menggunakan aplikasi Koin Jagat untuk menjalankan aktivitasnya secara bijak dan tidak merusak fasilitas umum. Pesan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (13/1/2025) di Gedung Promoter.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu kami akan menindaklanjuti. Kami imbau agar kegiatan tersebut dilakukan dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Kombes Pol. Ade Ary.
Kombes Pol. Ade menjelaskan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga dampak dari penggunaan aplikasi Koin Jagat dapat diawasi secara menyeluruh.
“Dalam melakukan aktivitas, masyarakat diharapkan tetap berorientasi pada terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kita semua harus saling menghargai satu sama lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak pengembang aplikasi Koin Jagat. Koordinasi dengan penyidik di Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) akan dilakukan untuk mendalami potensi masalah yang mungkin timbul.
Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah kerugian yang mungkin dialami masyarakat akibat penggunaan aplikasi tersebut.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi Koin Jagat dengan bijak, tanpa melibatkan kerusakan fasilitas umum atau aktivitas yang merugikan pihak lain