PINUSI.COM - Polda Banten telah mengungkap adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh anggota Polsek Cinangka dalam menangani laporan dari seorang pemilik rental mobil, yang berujung pada insiden penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Akibatnya, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, dimutasi dari jabatannya.
Dalam Surat Telegram (TR) yang diterima media, tercatat ada tiga anggota kepolisian yang dimutasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, dipindahkan ke Yanma Polda Banten. Jabatan yang ditinggalkannya kini diisi oleh Iptu Rusnata. Selain itu, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, juga dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengonfirmasi mutasi ini sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus. "Iya, ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan," ujar Kemas, Selasa (7/1/2025).
Insiden bermula ketika seorang pelapor bernama Agam Muhammad bersama rekannya, Samsul, dan tiga orang lainnya mendatangi Polsek Cinangka. Mereka melaporkan bahwa mobil rental milik Agam dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang. Agam menjelaskan bahwa GPS mobil menunjukkan hanya satu unit yang masih aktif, sementara dua lainnya sudah mati, yang mengindikasikan adanya upaya penggelapan.
Namun, laporan ini tidak ditangani secara optimal. Brigadir Deri Andriani yang menerima laporan di Polsek Cinangka menyampaikan informasi yang keliru kepada Kapolsek, dengan menganggap Agam sebagai pihak leasing. Akibatnya, proses pendampingan yang seharusnya dilakukan oleh polisi tidak terlaksana. Anggota polisi mengklaim bahwa kekuatan mereka tidak memadai untuk mengawal kasus ini, padahal mereka sebenarnya bisa meminta bantuan tambahan dari Polres atau unit reserse setempat.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyoroti kesalahan prosedur tersebut. "Seharusnya anggota kami memberikan pendampingan. Jika kekuatan dirasa kurang, mereka bisa meminta dukungan tambahan dari Polres atau unit reserse. Namun, hal itu tidak dilakukan," tegas Suyudi.
Mutasi ini menjadi salah satu langkah tegas Polda Banten untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan laporan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap tiga anggota Polsek Cinangka masih berlangsung guna menentukan sanksi lebih lanjut.