Imbas Abaikan Laporan, Anggota Polsek Cinangka Dinyatakan Bersalah yang Membuat Bos Rental Mobil Tewas

Oleh PangeranTuesday, 7th January 2025 | 11:21 WIB
Imbas Abaikan Laporan, Anggota Polsek Cinangka Dinyatakan Bersalah yang Membuat Bos Rental Mobil Tewas
Ilustrasi tembak (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM  - Propam Polri memastikan bahwa dua anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah karena mengabaikan laporan penting yang berujung pada insiden penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Peristiwa tragis ini terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, setelah laporan tentang penggelapan mobil yang diajukan putra korban, Agam, tidak ditindaklanjuti dengan semestinya.

Dalam konferensi pers, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan bahwa Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto tidak memberikan pendampingan saat menerima laporan Agam dan timnya. “Sebagai anggota Polri, mereka seharusnya memberikan pendampingan. Namun, hal itu tidak dilakukan, sehingga ada dugaan pelanggaran profesionalisme," ujar Suyudi, Senin (6/1/2025).

Agam melaporkan kasus ini pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB, menyebutkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa. Meskipun dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan telah diserahkan, anggota polisi tetap meminta surat resmi dari pihak leasing.

Baca Juga: Pelatih Baru Timnas Indonesia dari Belanda: Shin Tae-yong Resmi Digantikan

"Padahal dokumen pendukung sudah lengkap, tetapi pendampingan tidak diberikan. Bahkan, anggota Polsek dapat meminta bantuan Polres atau reserse, tetapi tidak dilakukan," tegas Suyudi.

Kronologi Penembakan


Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, saat mobil Honda Brio milik Ilyas disewa oleh pelaku bernama Ajat. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS mobil ditemukan rusak. Agam dan tim rental akhirnya melacak kendaraan hingga ke Pandeglang. Saat ditemukan di pertigaan Saketi, pelaku mengancam dengan senjata api, mengaku sebagai anggota TNI AL, dan melarikan diri.

Tim melanjutkan pengejaran ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, di mana situasi semakin memanas. Rekan pelaku datang membawa senjata api, dan terjadi baku tembak yang menyebabkan Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan. Rekannya, Ramli, juga mengalami luka serius.

Propam Polda Banten menemukan pelanggaran serius terkait tindakan tidak profesional anggota Polsek Cinangka. Suyudi menegaskan bahwa mereka akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tidak hanya itu, Kapolsek Cinangka juga dianggap lalai dalam pengawasan dan pengendalian anggotanya. “Kapolsek akan menerima sanksi serupa, karena bertanggung jawab atas kejadian ini,” ungkap Suyudi. (*) 

Terkini

Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 12:00 WIB
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:55 WIB
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:01 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 08:10 WIB
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:30 WIB
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:25 WIB
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
PinNews | Thursday, 23rd January 2025 | 14:56 WIB
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 12:04 WIB
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 11:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta