PINUSI.COM - Kasus penembakan terhadap IA (48), bos rental mobil, di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mulai menemukan titik terang. Penyelidikan mengungkap bahwa insiden ini bermula dari penggelapan mobil rental oleh tersangka Ajat Supriatna (AS).
Ajat menyewa mobil Honda Brio berwarna oranye dengan pelat nomor B-2694-KZO milik korban, yang kemudian dijual ke pria berinisial IS. Baik Ajat maupun IS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Rantai Penggelapan Mobil
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Ajat tidak beraksi sendirian. Seorang pria berinisial IH, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga ikut berkomplot dalam aksi ini.
"Setelah mobil disewa, AS menyerahkan kendaraan tersebut kepada IH, yang kemudian mengarah ke sindikat penggelapan kendaraan," ujar Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Dalam kasus ini, IH berperan penting sebagai penyedia dokumen palsu, seperti KTP dan kartu keluarga (KK), untuk memuluskan proses penyewaan mobil. Setelah mobil dikuasai, IH menyerahkannya kepada tersangka RM, yang kemudian menjualnya ke IS seharga Rp 23 juta.
Sebelum dijual, tersangka RM merusak dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil. Selanjutnya, kendaraan tersebut dijual kembali kepada Sertu AA, seorang oknum anggota TNI AL, dengan harga Rp 40 juta.
Penyelidikan juga mengungkap keterlibatan tiga oknum anggota TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA dari KRI Bontang. Komandan Puspomal Laksda Sasmita mengonfirmasi bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
"Kami telah menemukan bukti yang cukup untuk menahan dan melanjutkan proses hukum terhadap ketiganya," ungkap Laksda Sasmita.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari laporan pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL di rest area KM 45. Ketiga anggota tersebut berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.
Laksdya Denih menyebutkan dua di antara mereka adalah anggota Kopaska Koarmada I, sementara BA adalah Kelasi Kepala dari KRI Bontang. "Kami terus mendalami kasus ini agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.