Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku, Biaya Pengguna Naik

Oleh PangeranMonday, 6th January 2025 | 11:11 WIB
Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku, Biaya Pengguna Naik
pajak baru kendaraan mulai diberlakukan 5 januari ini (Foto: istimewa)

PINUSI.COM  - Mulai 5 Januari 2025, masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Indonesia akan dikenakan dua jenis pajak baru. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jenis Pajak Baru


Kedua pajak baru tersebut adalah:

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)


Pajak ini nantinya akan tercantum dalam kolom rincian biaya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan demikian, rincian biaya yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahun akan bertambah.

Dampak Penambahan Pajak


Penambahan ini menjadikan total komponen pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor menjadi tujuh, yaitu:

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Opsen BBNKB
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Opsen PKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)


  


Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Dengan adanya penambahan pajak baru ini, biaya pajak kendaraan bermotor dipastikan menjadi lebih mahal.

Simulasi Perhitungan Pajak
Dalam beleid tersebut, opsen PKB dan opsen BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen dari pajak terutang. Sebagai contoh:

Jika PKB kendaraan Anda sebelumnya sebesar Rp1 juta, maka akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu.
Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar menjadi Rp1,66 juta.
Reaksi Masyarakat
Pemberlakuan pajak baru ini diperkirakan akan memengaruhi pengeluaran rutin masyarakat. Para pemilik kendaraan diharapkan memperhatikan perubahan ini untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang dapat berujung denda.

Terkini

Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 12:00 WIB
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:55 WIB
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:01 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 08:10 WIB
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:30 WIB
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:25 WIB
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
PinNews | Thursday, 23rd January 2025 | 14:56 WIB
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 12:04 WIB
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 11:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta