Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku, Biaya Pengguna Naik

Oleh PangeranMonday, 6th January 2025 | 11:11 WIB
Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku, Biaya Pengguna Naik
pajak baru kendaraan mulai diberlakukan 5 januari ini (Foto: istimewa)

PINUSI.COM  - Mulai 5 Januari 2025, masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Indonesia akan dikenakan dua jenis pajak baru. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jenis Pajak Baru


Kedua pajak baru tersebut adalah:

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)


Pajak ini nantinya akan tercantum dalam kolom rincian biaya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan demikian, rincian biaya yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahun akan bertambah.

Dampak Penambahan Pajak


Penambahan ini menjadikan total komponen pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor menjadi tujuh, yaitu:

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Opsen BBNKB
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Opsen PKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)


  


Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Dengan adanya penambahan pajak baru ini, biaya pajak kendaraan bermotor dipastikan menjadi lebih mahal.

Simulasi Perhitungan Pajak
Dalam beleid tersebut, opsen PKB dan opsen BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen dari pajak terutang. Sebagai contoh:

Jika PKB kendaraan Anda sebelumnya sebesar Rp1 juta, maka akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu.
Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar menjadi Rp1,66 juta.
Reaksi Masyarakat
Pemberlakuan pajak baru ini diperkirakan akan memengaruhi pengeluaran rutin masyarakat. Para pemilik kendaraan diharapkan memperhatikan perubahan ini untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang dapat berujung denda.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta