PINUSI.COM - Berita duka datang dari dunia hukum Indonesia. Alvin Lim, seorang pengacara ternama sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm, meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Kabar ini dikonfirmasi oleh rekannya, Razman Arif Nasution, melalui sebuah video resmi.
Alvin Lim dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi di bidang hukum. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten. Selain itu, Alvin juga memiliki gelar sarjana ekonomi dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat. Ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang perbankan di Colorado Graduate School of Banking, AS, serta mengantongi sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University.
Perjuangan Melawan Penyakit
Dua tahun terakhir, Alvin Lim diketahui berjuang melawan penyakit yang mengharuskannya menjalani cuci darah secara rutin. Bahkan, ia beberapa kali terbang ke China untuk menjalani prosedur cangkok ginjal. Namun, upayanya itu terkendala komplikasi, termasuk infeksi paru-paru, yang akhirnya merenggut nyawanya.
“Beliau adalah sosok pejuang keadilan yang keras dan berani. Kepergian Alvin Lim adalah kehilangan besar bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Razman.
Sebagai pengacara, Alvin Lim kerap menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik. Salah satu kasus terakhir yang ia tangani adalah kisruh donasi senilai Rp 1,5 miliar yang melibatkan Agus Salim. Dalam perkara ini, Alvin bekerja sama dengan Farhat Abbas untuk memperjuangkan hak-hak kliennya.
Alvin juga pernah melaporkan dugaan pencemaran nama baik kliennya ke Bareskrim Polri, meskipun laporan tersebut kemudian dicabut. Selain itu, ia sempat berseteru dengan pengacara Hotman Paris dalam kasus yang terkait dengan donasi Agus Salim.