Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan Aset Crazy Rich PIK Helena Lim

Oleh PangeranTuesday, 31st December 2024 | 10:53 WIB
Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan Aset Crazy Rich PIK Helena Lim
Helena Lim divonis 5 tahun penjara (Foto: Dok. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI)

PINUSI.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan untuk mengembalikan seluruh aset milik Helena Lim, seorang pengusaha kaya raya yang dikenal sebagai "Crazy Rich PIK". Helena adalah pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sebuah perusahaan penukaran uang yang sebelumnya diduga terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa utama Harvey Moeis.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menyampaikan bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan fakta bahwa aset yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi. Hakim menyatakan bahwa aset tersebut diperoleh Helena sebelum atau di luar periode terjadinya kejahatan.

"Aset yang tidak terkait dengan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena," ujar Hakim Pontoh dalam sidang pada Senin (30/12/2024). Hakim juga menegaskan bahwa penyitaan aset Helena oleh penyidik tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 39 Ayat (1) KUHAP.

Selain itu, pembelaan Helena dan tim kuasa hukumnya menyebut bahwa aset tersebut telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37 Tahun 2016, harta yang telah diungkap melalui program tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dalam kasus ini, Helena Lim dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp900 juta subsidair satu tahun kurungan. Meskipun terbukti membantu Harvey Moeis dalam tindak pidana korupsi, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.

Terkini

Terancam Degradasi, Manchester United Harus Siap DItinggal Sponsor
Terancam Degradasi, Manchester United Harus Siap DItinggal Sponsor
PinSport | in 7 hours
Sepi Job Artis, Dede Sunandar Beralih Profesi Menjadi Pramusaji di Restoran PIK 2
Sepi Job Artis, Dede Sunandar Beralih Profesi Menjadi Pramusaji di Restoran PIK 2
PinTertainment | in 6 hours
Fico Fachriza Klarifikasi Isu Pinjam Uang ke Artis: "Itu Minta Bantuan"
Fico Fachriza Klarifikasi Isu Pinjam Uang ke Artis: "Itu Minta Bantuan"
PinTertainment | in 5 hours
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
PinNews | in 4 hours
Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya
Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya
PinNews | in 3 hours
Netflix dan Spotify Tetap Aman, Tidak Kena Kenaikan PPN 12% di 2025, Segini Tarifnya
Netflix dan Spotify Tetap Aman, Tidak Kena Kenaikan PPN 12% di 2025, Segini Tarifnya
PinNews | in 2 hours
Redmi Turbo 4: Alternatif Terjangkau dengan Desain Premium ala iPhone 16
Redmi Turbo 4: Alternatif Terjangkau dengan Desain Premium ala iPhone 16
PinTect | 14 hours ago
Rilis Awal Tahun, Intip Spesifikasi dan Harga iPhone SE 2025
Rilis Awal Tahun, Intip Spesifikasi dan Harga iPhone SE 2025
PinTect | 15 hours ago
Joshua Zirkzee Dihujani Cemooh di Old Trafford, Gary Neville Beri Simpati
Joshua Zirkzee Dihujani Cemooh di Old Trafford, Gary Neville Beri Simpati
PinSport | 16 hours ago
Kevin Diks Mendekat ke Trabzonspor,  FC Coppenhagen Sambut Baik Tawaran Club Asal Turki Tersebut
Kevin Diks Mendekat ke Trabzonspor, FC Coppenhagen Sambut Baik Tawaran Club Asal Turki Tersebut
PinSport | Thursday, 2nd January 2025 | 12:52 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta