Harvey Moeis dan Istrinya Terdaftar di BPJS, Dinkes Sebut Tak Pandang Status Sosial

Oleh Lilis AnggraeniMonday, 30th December 2024 | 17:24 WIB
Harvey Moeis dan Istrinya Terdaftar di BPJS, Dinkes Sebut Tak Pandang Status Sosial
Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis. (PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG)


PINUSI.COM – Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bersama istrinya, Sandra Dewi, tercatat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengonfirmasi, bahwa program tersebut tidak memandang status ekonomi warga.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ani Ruspitawati dilansir Antara, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, Ani menuturkan Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95% penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menerangkan setiap penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat sebagai peserta BPJS. 

"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," jelasnya.

Kemudian, Ani menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah melakukan penataan ulang data pada tahun 2020. "Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa penataan ulang dilakukan untuk memastikan pembayaran iuran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran. Salah satunya dengan mengedepankan fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.

"Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya," pungkas Ani.

Namun, Ani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah fasilitas pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk Harvey dan Sandra akan dihentikan atau tidak.

Terkini

Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 12:00 WIB
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:55 WIB
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:01 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 08:10 WIB
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:30 WIB
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:25 WIB
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
PinNews | Thursday, 23rd January 2025 | 14:56 WIB
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 12:04 WIB
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 11:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta