Transaksi Dibawah 500 Ribu Bebas PPN 12 Persen, Ini Penjelasan BI

Oleh PangeranMonday, 30th December 2024 | 08:39 WIB
Transaksi Dibawah 500 Ribu Bebas PPN 12 Persen, Ini Penjelasan BI
Penjelasan BI terkait PPN 12% untuk transaksi qris dibawah 500 ribu (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan naik menjadi 12%. Perubahan ini berlaku untuk semua jenis transaksi, baik tunai maupun non-tunai. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa PPN hanya dikenakan atas biaya layanan (service fee) dari penyedia jasa pembayaran (PJP) kepada merchant, seperti Merchant Discount Rate (MDR), bukan pada konsumen.

Kebijakan MDR QRIS dan Dampaknya pada Pelaku Usaha Mikro
BI telah menetapkan MDR QRIS sebesar 0% sejak 1 Desember 2024 untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Dengan kebijakan ini, PPN atas MDR transaksi tersebut menjadi nol rupiah. BI menyatakan, "Dengan kebijakan ini, pelaku Usaha Mikro (UMI) tidak mendapat tambahan beban, sehingga konsumen tetap bisa menggunakan QRIS tanpa khawatir."

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan PPN ini tidak akan memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya menyumbang inflasi sebesar 0,2%, dengan target inflasi 2025 tetap berada di kisaran 1,5%-3,5%.

"Kenaikan PPN ini diharapkan tidak akan menyebabkan lonjakan harga barang dan jasa, sebagaimana yang terjadi pada kenaikan dari 10% menjadi 11% di tahun 2022," tambahnya.

Meski pemerintah optimistis, sejumlah pengusaha dan bankir mengkhawatirkan dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat. Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk., Efdinal Alamsyah, menyebutkan bahwa kenaikan PPN dapat meningkatkan harga barang dan jasa, yang berpotensi menekan permintaan kredit konsumer, seperti KPR dan KKB.

Sementara itu, Executive Vice President Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), Welly Yandoko, memandang kenaikan PPN sebagai tantangan bagi sektor properti. Ia menjelaskan, "Kenaikan PPN akan berdampak pada harga properti akibat peningkatan biaya bahan bangunan, ditambah ketidakpastian ekonomi yang memengaruhi daya beli masyarakat."

Terkini

Danone Aqua Tanggapi Insiden Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Danone Aqua Tanggapi Insiden Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
PinNews | in an hour
Inspirasi Potongan Rambut Keriting Pria 2025: Tampil Modis dan Maskulin Dengan Rambut Curly
Inspirasi Potongan Rambut Keriting Pria 2025: Tampil Modis dan Maskulin Dengan Rambut Curly
PinRec | in an hour
Ini Cara Tamilan Xiomi di HyperOS 2.0 Agar Mirip Iphone
Ini Cara Tamilan Xiomi di HyperOS 2.0 Agar Mirip Iphone
PinTect | 2 hours ago
PS5 Pro Rilis, Harga PS5 Turun Jadi Segini Per Februari 2025
PS5 Pro Rilis, Harga PS5 Turun Jadi Segini Per Februari 2025
PinTect | 3 hours ago
Jisoo BLACKPINK Tolak Diet Ketat yang Disarankan YG Entertainment: "Aku Suka Diriku Apa Adanya"
Jisoo BLACKPINK Tolak Diet Ketat yang Disarankan YG Entertainment: "Aku Suka Diriku Apa Adanya"
PinTertainment | 6 hours ago
Marvel Rilis Cuplikan Terbaru Captain America: Brave New World, Apa Nasib Avengers Selanjutnya?
Marvel Rilis Cuplikan Terbaru Captain America: Brave New World, Apa Nasib Avengers Selanjutnya?
PinTertainment | 8 hours ago
Mikael Silvestre Eks Bek Manchester United Kritik Cara Ruben Amorim Tangani Marcus Rashford
Mikael Silvestre Eks Bek Manchester United Kritik Cara Ruben Amorim Tangani Marcus Rashford
PinSport | 9 hours ago
Jadon Sancho Sindir Manchester United Terkait Transfer Marcus Rasford
Jadon Sancho Sindir Manchester United Terkait Transfer Marcus Rasford
PinSport | 10 hours ago
Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bertambah, Polisi Ungkap Kondisi Para Korban
Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bertambah, Polisi Ungkap Kondisi Para Korban
PinNews | 11 hours ago
Gas LPG 3kg Bikin Masalah, Presiden Prabowo Turun Tangan
Gas LPG 3kg Bikin Masalah, Presiden Prabowo Turun Tangan
PinNews | 12 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta