PINUSI.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait viralnya kabar bahwa orang tua siswa diwajibkan untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Menurut Lalu, program makan bergizi gratis yang diselenggarakan oleh BGN sepenuhnya dibiayai oleh lembaga tersebut tanpa ada pungutan biaya dari orang tua atau siswa. Ia menambahkan bahwa seluruh perlengkapan makan, termasuk wadah makan, telah disiapkan oleh pihak penyelenggara untuk memastikan kelancaran dan pemerataan program tersebut di seluruh sekolah.
"Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa," ujar Lalu dalam keterangan resminya pada Selasa (24/12).
Lalu juga menegaskan bahwa kewajiban pembelian wadah makan adalah pungutan liar (pungli). Ia mengingatkan bahwa program makan bergizi gratis ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua. Oleh karena itu, pihak sekolah dilarang memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, video yang mengklaim adanya pungli untuk pembelian wadah makan di sekolah beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ahmd.lhan6 yang telah ditonton lebih dari 3,2 juta pengguna. Dalam video tersebut, tampak orang tua siswa hadir dalam rapat bersama pihak sekolah, di mana mereka diminta membeli dua unit wadah makan dengan harga Rp30 ribu per unit, yang berarti setiap siswa harus membayar Rp60 ribu untuk mendapatkan makanan bergizi gratis.
Terkait video yang beredar, BGN mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak tanpa adanya biaya tambahan bagi orang tua. (*)