PINUSI.COM - Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah tersebut sudah final, sehingga masyarakat hanya bisa mengikuti kebijakan tersebut sambil tetap bersikap kritis.
Dalam konferensi pers di Gereja Katedral Jakarta, Sawah Besar, pada Rabu (25/12/2024), Kardinal Suharyo menyampaikan, "Mengenai PPN, pasti nanti para ahli di bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Namun, jika pemerintah sudah memutuskan, kita harus mengikuti kebijakan tersebut dengan sikap kritis."
Kendati demikian, Kardinal Suharyo menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk kenaikan PPN ini. Menurutnya, semua kebijakan harus dianalisis secara kritis untuk melihat dampak yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung perlindungan sosial dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara.
Namun, rencana ini telah menuai penolakan, terutama pada akhir 2024. Sejumlah masyarakat bahkan membuat petisi online dengan judul 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!' sejak 19 November 2024. Selain itu, sejumlah demonstrasi yang dilakukan oleh anak-anak muda juga menuntut agar kebijakan ini dibatalkan.
Ketua DPR, Puan Maharani, berpendapat bahwa pemerintah perlu mendengarkan masukan dari berbagai kalangan terkait rencana kenaikan PPN. Ia juga mencatat pentingnya mencermati dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, dengan menekankan bahwa setiap kebijakan harus berlandaskan pada keadilan sosial.
Dengan adanya berbagai masukan dan penolakan terhadap kenaikan PPN, penting bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak membebani masyarakat secara berlebihan, sekaligus mendukung tujuan ekonomi yang lebih luas. (*)