KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Oleh PangeranWednesday, 25th December 2024 | 13:28 WIB
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku (FOTO: Dok. PDP-P)

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan tersangka ini datang setelah sekitar lima tahun proses penyelidikan yang telah berlangsung. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan penjelasan mengenai alasan baru sekarang ini Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo mengungkapkan bahwa KPK baru merasa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. KPK, menurutnya, terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terkait kasus ini melalui berbagai tahapan penyidikan. Selain itu, proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga telah dilakukan, termasuk upaya penyitaan barang bukti yang relevan.

"Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya sudah ada, sebagaimana yang sudah saya jelaskan di awal. Penyidik lebih yakin dengan bukti-bukti yang ada," kata Setyo pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Penetapan Hasto sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Diduga, Hasto terlibat dalam usaha untuk memuluskan Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I, meski Harun memperoleh suara yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan calon lain, Riezky Aprilia, yang berhak menggantikan Nazaruddin.

Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang menerima suap, sebagai tersangka dalam kasus ini. Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara, meski ia kini sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Selain itu, dua orang yang merupakan kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, juga telah diproses hukum. Agustiani dijatuhi hukuman pidana empat tahun penjara, sementara Saeful dihukum satu tahun delapan bulan penjara.

Dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, KPK melanjutkan proses hukum yang lebih mendalam terkait dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta