Kenaikan Tarif PPN QRIS Ditanggung Penjual, Konsumen Diharapkan Tetap Tenang

Oleh PangeranTuesday, 24th December 2024 | 11:01 WIB
Kenaikan Tarif PPN QRIS Ditanggung Penjual, Konsumen Diharapkan Tetap Tenang
Kenaikan tarif PPN Qris ditanggung penjual (freepik.com/author/freepik)

PINUSI.COM - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku pada layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan ditanggung oleh penjual atau merchant.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa QRIS termasuk dalam kategori jasa transaksi digital yang dikenakan PPN. Namun, tarif pajak tersebut diatur oleh kesepakatan antara penyedia layanan pembayaran dengan merchant.

"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, perlu ditegaskan bahwa pajak dikenakan atas jasanya, bukan pada transaksinya. Jadi, menggunakan QRIS atau pembayaran tunai sebenarnya sama saja," ujar Dwi di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Meski demikian, DJP menyebut dampak kenaikan pajak terhadap harga barang dan jasa hanya sekitar 0,9 persen.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan transaksi digital lain, seperti e-wallet dan uang elektronik. Biaya jasa yang dikenakan pada pengguna sudah mencakup unsur PPN, dengan besaran yang diatur antara provider dan perusahaan terkait. Sebagai contoh, top-up dompet digital senilai Rp1.500 dengan PPN 11 persen dikenakan tambahan Rp165. Dengan kenaikan menjadi 12 persen, tambahan ini naik menjadi Rp180.

Namun, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, penghitungan pemerintah tidak memperhitungkan efek kumulatif yang dapat memengaruhi pembentukan harga barang dan jasa secara keseluruhan.

“Walaupun PPN ini dibebankan kepada merchant, pada akhirnya biaya tersebut akan dimasukkan ke dalam komponen harga yang dibayar konsumen. Kenaikan ini, meski terlihat kecil, tetap berdampak pada harga akhir,” kata Media Wahyudi.

Media Wahyudi juga menyoroti potensi perlambatan pertumbuhan layanan digital akibat kenaikan PPN. Masyarakat dengan daya beli terbatas cenderung kembali menggunakan pembayaran tunai untuk menghindari tambahan biaya. "Bagi konsumen kecil, penghematan meski hanya ratusan rupiah tetap berarti," tambahnya.

Sementara itu, DJP optimistis bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak akan signifikan memengaruhi aktivitas ekonomi, termasuk dalam penggunaan layanan QRIS. Pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta