PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa fraksi partainya di DPR tidak bermaksud menyudutkan PDIP terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Muzani menekankan bahwa Partai Gerindra hanya ingin mengingatkan bahwa kebijakan tersebut adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disetujui bersama, termasuk oleh PDIP.
"Tidak, saya sudah membaca dan mengikuti semuanya. Teman-teman Gerindra hanya ingin menegaskan bahwa ini adalah produk undang-undang yang disepakati bersama dan diinisiasi bersama," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senin (23/12).
Dia menambahkan bahwa tidak seharusnya kesepakatan bersama tersebut digambarkan seolah-olah menjadi tanggung jawab sepihak. "Jangan sampai kesannya ini hanya produk satu pihak, padahal ini adalah hasil persetujuan bersama," imbuh Muzani.
Muzani menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan PDIP yang saat ini memberikan masukan terkait kebijakan tersebut. Baginya, hal ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. "Kalau ingin memberikan pandangan, ya silakan saja. Itu adalah bagian dari demokrasi," jelasnya.
Terkait peluang pemerintah untuk menurunkan kembali tarif PPN di tahun mendatang, Muzani menyebut bahwa hal tersebut memungkinkan. Berdasarkan Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP, pemerintah memiliki ruang untuk mengusulkan perubahan tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen, baik penurunan maupun kenaikan, dengan persetujuan DPR.
"Semua kemungkinan pasti akan dipertimbangkan. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pasti akan mengambil langkah terbaik untuk rakyat," kata Muzani.
Sikap Gerindra ini merespons dinamika yang berkembang di DPR, termasuk kritik dari berbagai pihak terkait dampak kebijakan kenaikan PPN terhadap masyarakat. Beberapa fraksi lain, seperti Demokrat, telah menolak kenaikan tersebut jika berimbas pada kebutuhan pokok. Muzani menekankan bahwa kebijakan apa pun yang diambil nantinya akan berlandaskan pada kepentingan masyarakat luas.