PINUSI.COM - Nama Lady Aurellia Pramesti terus menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas Luthfi di Palembang. Insiden ini diduga dipicu oleh pengaduan Lady Aurellia kepada orang tuanya mengenai jadwal jaga yang dibuat oleh Luthfi sebagai chief koas. Kasus ini menjadi topik utama dalam acara "Catatan Demokrasi" tvOne pada Selasa (17/12/2024), menghadirkan pakar psikologi ternama, Dr. Lita Gading, M.Psi.
Lita Gading, lulusan Universitas Langnan Hong Kong, secara tegas menyoroti pola asuh orang tua Lady Aurellia yang dinilai terlalu permisif. Menurutnya, pola asuh semacam ini berpotensi memengaruhi karakter dan perilaku anak.
"Yang saya lihat dan tangkap di sini adalah pola asuh yang permisif, di mana orang tua membebaskan, tapi tidak memberikan aturan yang jelas," ujar Lita Gading, dilansir dari YouTube tvOneNews pada Kamis (19/12/2024).
Lita menjelaskan bahwa pola asuh permisif sering kali membuat anak dimanjakan secara berlebihan, sehingga memiliki impulsivitas tinggi dan kesulitan bersosialisasi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan orang tua Lady Aurellia bukanlah bentuk kasih sayang yang tepat.
"Orang tua bisa menunjukkan kasih sayang tanpa perlu ikut campur urusan anaknya. Kalau perhatian diberikan tanpa ikut campur urusan sekolah, itu lebih sehat. Tapi ini berlebihan," tambahnya.
Lita juga mengungkapkan bahwa Lady Aurellia tampaknya tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan teman-temannya, sehingga merasa perlu melibatkan orang tua dalam masalah jadwal jaga. Kondisi ini, menurut Lita, adalah dampak dari pola asuh yang terlalu memanjakan.
Baca Juga: Drama 7 Gol di Perempatfinal Carabao Cup: Manchester United Tersingkir oleh Tottenham Hotspur
"Kalau dia punya komunikasi yang baik dengan teman-temannya, masalah ini tidak akan terjadi. Mengapa dia melibatkan orang tuanya? Karena dia tidak memiliki karakter yang kuat akibat terlalu dimanjakan," jelas Lita.Kasus penganiayaan ini kini telah memasuki ranah hukum. Sopir ibu Lady Aurellia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap kamera melakukan penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan, menantikan perkembangan lebih lanjut.