Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Sudah Beroperasi Sejak 2010

Oleh PangeranFriday, 20th December 2024 | 14:29 WIB
Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Sudah  Beroperasi Sejak 2010
Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terbongkar, Beroperasi Sejak 2010 (Foto: Humas Polda Sulsel)

PINUSI.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap jaringan sindikat uang palsu yang beroperasi sejak 2010 dengan melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Hingga kini, sebanyak 17 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, dan polisi masih melanjutkan pengembangan.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, menjelaskan bahwa aktivitas sindikat ini telah direncanakan sejak Juni 2010. Meski demikian, periode awal tersebut masih dalam tahap pengenalan. "Perencanaan serius baru dimulai pada Juni 2022, dilanjutkan dengan pembelian mesin cetak pada Oktober 2022," ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Pada Mei 2024, sindikat ini mulai memproduksi uang palsu, di mana komunikasi para pelaku dilakukan melalui grup WhatsApp. Aktivitas sindikat semakin terorganisir hingga akhirnya pada September 2024, mesin cetak uang palsu dipindahkan ke dalam kampus UIN Alauddin Makassar dengan bantuan Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim (AI).


Produksi uang palsu semakin masif pada November 2024. Pada bulan tersebut, sindikat ini sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp150 juta. Selanjutnya, uang palsu senilai Rp250 juta disebarkan dalam operasi yang dirancang rapi. Aktivitas sindikat ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi setelah mengetahui bahwa pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan.

Sebanyak 17 tersangka telah ditetapkan, dengan inisial antara lain AI, MN, KA, IR, MS, dan JBP. Polisi juga mengungkap bahwa tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Gowa, AKBP Rheonald TS Simanjuntak, menyatakan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," ujar Rheonald.

Kasus ini membuka mata publik terhadap ancaman kejahatan uang palsu yang terorganisir. Selain itu, polisi juga berencana menjerat para tersangka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memperkuat proses hukum.

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 37 minutes
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in 19 minutes
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | an hour ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 3 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 4 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 5 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta