PINUSI.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap jaringan sindikat uang palsu yang beroperasi sejak 2010 dengan melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Hingga kini, sebanyak 17 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, dan polisi masih melanjutkan pengembangan.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, menjelaskan bahwa aktivitas sindikat ini telah direncanakan sejak Juni 2010. Meski demikian, periode awal tersebut masih dalam tahap pengenalan. "Perencanaan serius baru dimulai pada Juni 2022, dilanjutkan dengan pembelian mesin cetak pada Oktober 2022," ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Pada Mei 2024, sindikat ini mulai memproduksi uang palsu, di mana komunikasi para pelaku dilakukan melalui grup WhatsApp. Aktivitas sindikat semakin terorganisir hingga akhirnya pada September 2024, mesin cetak uang palsu dipindahkan ke dalam kampus UIN Alauddin Makassar dengan bantuan Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim (AI).
Produksi uang palsu semakin masif pada November 2024. Pada bulan tersebut, sindikat ini sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp150 juta. Selanjutnya, uang palsu senilai Rp250 juta disebarkan dalam operasi yang dirancang rapi. Aktivitas sindikat ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi setelah mengetahui bahwa pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan.
Sebanyak 17 tersangka telah ditetapkan, dengan inisial antara lain AI, MN, KA, IR, MS, dan JBP. Polisi juga mengungkap bahwa tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Gowa, AKBP Rheonald TS Simanjuntak, menyatakan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," ujar Rheonald.
Kasus ini membuka mata publik terhadap ancaman kejahatan uang palsu yang terorganisir. Selain itu, polisi juga berencana menjerat para tersangka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memperkuat proses hukum.