PINUSI.COM - Kepolisian berhasil membongkar praktik produksi uang palsu yang berlangsung di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 17 orang telah ditangkap terkait kasus ini, dan pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu dengan total nilai mencapai triliunan rupiah, termasuk mata uang asing.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita termasuk 4.554 lembar uang rupiah emisi 2016 pecahan 100 ribu, serta 6 lembar uang dengan pecahan yang sama dari emisi 1999. Selain itu, ditemukan pula sejumlah lembaran uang yang belum dipotong, yang nantinya akan dipotong dan diproduksi menjadi uang palsu siap edar.
Tidak hanya uang rupiah palsu, polisi juga menemukan mata uang asing, seperti 5.000 won Korea Selatan dan 111 lembar 500 dong Vietnam. Bahkan, ditemukan pula mata uang rupiah pecahan 1.000 emisi 1964 dan 234 lembar uang pecahan 100 ribu emisi 2016.
Selain uang palsu, polisi juga menyita salinan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan surat berharga negara (SBN) yang diduga digunakan dalam pembuatan uang palsu, dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. Mesin pencetak uang palsu yang digunakan dalam produksi tersebut ditemukan berasal dari China dan dibeli seharga 600 juta rupiah di Surabaya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu. Penyidik kemudian melacak dan menangkap para pelaku, yang ternyata memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan ini, termasuk seorang kepala perpustakaan UIN Makassar. Polisi juga mengungkapkan bahwa transaksi uang palsu ini menggunakan sistem perbandingan, di mana satu lembar uang asli diperdagangkan dengan dua lembar uang palsu.
Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini kini telah diperiksa, dengan beberapa di antaranya adalah pegawai bank BUMN yang turut terlibat dalam transaksi uang palsu. Polisi berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan produksi uang palsu di Makassar.
Keywords: UIN Alauddin Makassar, uang palsu, polisi, Sulawesi Selatan, uang rupiah palsu, mata uang asing, 17 orang ditangkap, Kapolda Sulsel, mesin pencetak uang palsu, Bank Indonesia, surat berharga negara, SBN, Korea Selatan, Vietnam, triliunan rupiah, bank BUMN, Gowa, transaksi uang palsu, sertifikat deposito, uang palsu di kampus, penyelidikan polisi, uang palsu di Indonesia.