PINUSI.COM - Kasus percetakan dan peredaran uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar kini semakin memanas. Kepolisian setempat telah menetapkan 15 tersangka, termasuk salah satu pejabat penting di kampus tersebut, Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd. Ia menjabat sebagai Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, dan dikenal luas di kalangan akademisi berkat prestasinya dalam dunia pendidikan. Dengan gelar doktor dan pengalaman panjang di bidang manajemen literasi dan perpustakaan, Andi Ibrahim adalah sosok yang dihormati dalam lingkungan akademik.
Namun, prestasi cemerlangnya terguncang setelah namanya terlibat dalam dugaan kasus percetakan dan peredaran uang palsu. Polisi menyebutkan bahwa Andi Ibrahim adalah pelaku utama dalam praktik ilegal tersebut. Selain Andi Ibrahim, ada 14 tersangka lainnya yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Menurut keterangan Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, pihak kepolisian telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu yang ditemukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Polisi juga menyita sekitar 4.467 lembar uang palsu dengan pecahan seratus ribu rupiah, yang semuanya diperkirakan memiliki nilai total hingga Rp 446.700.000. Uang palsu tersebut ditemukan berkat kerja sama tim penyidik yang melibatkan teknologi scientific investigation. AKBP Rheonald menambahkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan ahli terkait untuk mengidentifikasi mesin cetak dan uang palsu yang diamankan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang akademisi dengan latar belakang yang mentereng. Andi Ibrahim, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang berkomitmen pada pengembangan literasi akademik dan perpustakaan, kini menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus yang mencoreng dunia pendidikan.