Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar

Oleh PangeranThursday, 19th December 2024 | 10:13 WIB
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
pemerintah menetapkan kenaikan PPN 12 persen (Foto:

PINUSI.COM  - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Langkah ini disertai dengan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kenaikan tarif terhadap konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, kebijakan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah, Cornelis, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, beban kenaikan PPN selama ini sering kali langsung dirasakan oleh masyarakat. "Contohnya di rumah makan, kenaikan tarif makanan akibat PPN biasanya tanpa disadari justru dibebankan ke pembeli," ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Cornelis juga mengkritik kebijakan kenaikan upah minimum pekerja yang dianggap tidak signifikan meningkatkan kesejahteraan buruh. "Kenaikan PPN dan kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru justru membuat kenaikan upah tak berdampak besar pada kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Hal senada disampaikan Naomi, seorang pedagang di pasar Datah Manuah, Palangka Raya. Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan inovatif untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok yang sering melonjak saat hari besar keagamaan. "Keadaan ini mengurangi omzet penjualan pedagang. Jika PPN naik, daya beli masyarakat bisa menurun karena banyak yang memilih berhemat," kata Naomi.

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif. Barang-barang pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan mendapatkan subsidi berupa Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen. Dengan kebijakan ini, harga barang-barang tersebut diharapkan tetap stabil, sehingga masyarakat tidak merasakan dampak kenaikan PPN secara langsung.

Terkini

Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban
Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban
PinNews | in 7 hours
Yamaha Aerox Alpha Resmi Meluncur: Desain Futuristik dan Teknologi Terbaru dari NMAX Turbo
Yamaha Aerox Alpha Resmi Meluncur: Desain Futuristik dan Teknologi Terbaru dari NMAX Turbo
PinTect | in 6 hours
YLBHI Soroti Penetapan Tersangka pada Sopir Taksi Online oleh Polda Kalimantan Tengah
YLBHI Soroti Penetapan Tersangka pada Sopir Taksi Online oleh Polda Kalimantan Tengah
PinNews | in 6 hours
Diskon Tarif Listrik 50% untuk 81,4 Juta Pelanggan PLN
Diskon Tarif Listrik 50% untuk 81,4 Juta Pelanggan PLN
PinNews | in 6 hours
PSSI Ingatkan Shin Tae-yong Tidak Lakukan Eksperimen di Laga Hidup Mati Piala AFF 2024 Melawan Filipina
PSSI Ingatkan Shin Tae-yong Tidak Lakukan Eksperimen di Laga Hidup Mati Piala AFF 2024 Melawan Filipina
PinSport | in 4 hours
Spoiler One Piece Chapter 1134: Sosok Misterius Mirip Shanks Muncul
Spoiler One Piece Chapter 1134: Sosok Misterius Mirip Shanks Muncul
PinTertainment | in 4 hours
7 Fitur Baru di iOS 18.2 yang Semakin Canggih: Wajib Dicoba!
7 Fitur Baru di iOS 18.2 yang Semakin Canggih: Wajib Dicoba!
PinTect | in 3 hours
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
PinNews | in 3 hours
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Begini Katanya
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Begini Katanya
PinNews | in 2 hours
Lowongan Kerja BUMN Di PT Balai Pustaka untuk Lulusan D4 dan S1
Lowongan Kerja BUMN Di PT Balai Pustaka untuk Lulusan D4 dan S1
PinNews | in 5 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta