Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar

Oleh PangeranThursday, 19th December 2024 | 10:13 WIB
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
pemerintah menetapkan kenaikan PPN 12 persen (Foto:

PINUSI.COM  - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Langkah ini disertai dengan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kenaikan tarif terhadap konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, kebijakan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah, Cornelis, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, beban kenaikan PPN selama ini sering kali langsung dirasakan oleh masyarakat. "Contohnya di rumah makan, kenaikan tarif makanan akibat PPN biasanya tanpa disadari justru dibebankan ke pembeli," ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Cornelis juga mengkritik kebijakan kenaikan upah minimum pekerja yang dianggap tidak signifikan meningkatkan kesejahteraan buruh. "Kenaikan PPN dan kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru justru membuat kenaikan upah tak berdampak besar pada kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Hal senada disampaikan Naomi, seorang pedagang di pasar Datah Manuah, Palangka Raya. Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan inovatif untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok yang sering melonjak saat hari besar keagamaan. "Keadaan ini mengurangi omzet penjualan pedagang. Jika PPN naik, daya beli masyarakat bisa menurun karena banyak yang memilih berhemat," kata Naomi.

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif. Barang-barang pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan mendapatkan subsidi berupa Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen. Dengan kebijakan ini, harga barang-barang tersebut diharapkan tetap stabil, sehingga masyarakat tidak merasakan dampak kenaikan PPN secara langsung.

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta