PINUSI.COM - Sosok Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Insiden tersebut bermula dari ketegangan terkait jadwal jaga pada periode Natal dan Tahun Baru yang disusun oleh Luthfi, yang tidak disetujui oleh anak Dedy, Lady Aurellia Pramesti. Ketegangan ini memuncak saat Luthfi bertemu dengan ibu Lady, Sri Meilina, untuk membahas masalah tersebut, yang akhirnya berujung pada kericuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Sri Meilina.
Kasus ini memicu perhatian warganet, yang mulai menggali lebih dalam informasi terkait keluarga Lady, termasuk latar belakang Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai pejabat di Kementerian PUPR. Dedy Mandarsyah saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat sejak Oktober 2024. Sebelumnya, Dedy memiliki pengalaman panjang di sektor infrastruktur dengan berbagai penugasan di sejumlah wilayah Indonesia. Sebelum menjabat di Kalimantan Barat, Dedy pernah memimpin Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dan Sumatera Selatan.
Namun, tidak hanya prestasi kariernya yang menjadi perhatian publik. Dedy Mandarsyah juga sempat disebut dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. Kasus ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2023. KPK menyebutkan bahwa Dedy hadir sebagai saksi dalam penandatanganan kontrak proyek preservasi jalan di wilayah tersebut. Proyek yang menjadi sorotan meliputi jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko dan Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Baca Juga: Fakta Tragedi Satu Keluarga Tewas di Cirendeu, Terlilit Utang Pinjol ?
Mengenai harta kekayaannya, Dedy Mandarsyah tercatat secara rutin melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2018. Berdasarkan laporan terakhir yang diterbitkan pada 31 Desember 2023, kekayaan bersih Dedy tercatat mencapai Rp 9,43 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2020, yang sebesar Rp 6,99 miliar, dan meningkat menjadi Rp 8,17 miliar pada 2021.
Kekayaan Dedy Mandarsyah terutama disumbangkan oleh peningkatan nilai surat berharga dan penambahan kas serta setara kas. Peningkatan kekayaan ini turut menjadi sorotan terkait dengan posisi strategis yang dijabatnya di Kementerian PUPR. (*)