PINUSI.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap George Sugama Halim, anak pemilik toko roti ternama di Jakarta Timur. George ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan toko milik orang tuanya bernama Dwi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi,” ujar Kombes Pol. Ade Ary dalam keterangannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dan tim penyidik dari Polda Metro Jaya.
“Tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengejar dan menangkap target,” ungkap Kombes Pol. Wira.
Saat ditangkap, George diketahui sedang bersama seorang pria lainnya. Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut.
Kasus ini bermula ketika George diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Dwi, salah satu karyawan di toko kue milik keluarganya. Polisi belum mengungkap detail motif penganiayaan, tetapi tindakan ini menjadi sorotan karena melibatkan anak seorang pengusaha terkenal.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.