Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Oleh PangeranThursday, 12th December 2024 | 08:28 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebarkan Video Penganiayaan, Mario Dandy Juga Dijerat UU ITE (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kembali digelar hari ini, Rabu, 11 Desember 2024. Sidang berlangsung tertutup mengingat kaitannya dengan perkara kesusilaan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para ahli terkait kasus ini. Sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan akan dibatasi akses informasinya, hanya dapat diperoleh melalui humas pengadilan.

Selain kasus pencabulan, Mario Dandy sebelumnya telah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Pada 21 Februari 2024, ia divonis dengan hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban menderita kerusakan otak dan amnesia. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa perbuatan Mario sangat brutal, sadis, dan tidak manusiawi, serta tidak ada perdamaian antara Mario dan keluarga korban.

Sidang pencabulan ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menjerat Mario Dandy. JPU juga menegaskan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario sudah direncanakan dengan cermat. Modus operandi yang digunakan oleh Mario adalah dengan mengembalikan kartu pelajar milik AG kepada David untuk bisa bertemu dan melakukan penganiayaan.

Selain itu, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario menyebabkan korban mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2, sebuah cedera otak yang mengakibatkan gangguan ingatan, motorik, dan kognisi, serta kemungkinan besar tidak bisa pulih sepenuhnya.

Tuntutan terhadap Mario Dandy sesuai dengan Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perjalanan kasus ini terus disorot oleh publik, mengingat status tersangka yang merupakan anak dari seorang pejabat tinggi di Indonesia.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta