Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Oleh PangeranThursday, 12th December 2024 | 08:28 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebarkan Video Penganiayaan, Mario Dandy Juga Dijerat UU ITE (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kembali digelar hari ini, Rabu, 11 Desember 2024. Sidang berlangsung tertutup mengingat kaitannya dengan perkara kesusilaan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para ahli terkait kasus ini. Sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan akan dibatasi akses informasinya, hanya dapat diperoleh melalui humas pengadilan.

Selain kasus pencabulan, Mario Dandy sebelumnya telah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Pada 21 Februari 2024, ia divonis dengan hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban menderita kerusakan otak dan amnesia. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa perbuatan Mario sangat brutal, sadis, dan tidak manusiawi, serta tidak ada perdamaian antara Mario dan keluarga korban.

Sidang pencabulan ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menjerat Mario Dandy. JPU juga menegaskan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario sudah direncanakan dengan cermat. Modus operandi yang digunakan oleh Mario adalah dengan mengembalikan kartu pelajar milik AG kepada David untuk bisa bertemu dan melakukan penganiayaan.

Selain itu, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario menyebabkan korban mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2, sebuah cedera otak yang mengakibatkan gangguan ingatan, motorik, dan kognisi, serta kemungkinan besar tidak bisa pulih sepenuhnya.

Tuntutan terhadap Mario Dandy sesuai dengan Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perjalanan kasus ini terus disorot oleh publik, mengingat status tersangka yang merupakan anak dari seorang pejabat tinggi di Indonesia.

Terkini

Jisoo BLACKPINK Tolak Diet Ketat yang Disarankan YG Entertainment: "Aku Suka Diriku Apa Adanya"
Jisoo BLACKPINK Tolak Diet Ketat yang Disarankan YG Entertainment: "Aku Suka Diriku Apa Adanya"
PinTertainment | in 5 hours
Marvel Rilis Cuplikan Terbaru Captain America: Brave New World, Apa Nasib Avengers Selanjutnya?
Marvel Rilis Cuplikan Terbaru Captain America: Brave New World, Apa Nasib Avengers Selanjutnya?
PinTertainment | in 3 hours
Mikael Silvestre Eks Bek Manchester United Kritik Cara Ruben Amorim Tangani Marcus Rashford
Mikael Silvestre Eks Bek Manchester United Kritik Cara Ruben Amorim Tangani Marcus Rashford
PinSport | in 2 hours
Jadon Sancho Sindir Manchester United Terkait Transfer Marcus Rasford
Jadon Sancho Sindir Manchester United Terkait Transfer Marcus Rasford
PinSport | in an hour
Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bertambah, Polisi Ungkap Kondisi Para Korban
Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bertambah, Polisi Ungkap Kondisi Para Korban
PinNews | in 36 minutes
Gas LPG 3kg Bikin Masalah, Presiden Prabowo Turun Tangan
Gas LPG 3kg Bikin Masalah, Presiden Prabowo Turun Tangan
PinNews | 39 minutes ago
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 6 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 6 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
PinNews | 2 hours ago
Daftar Anime Seru yang Tayang pada Februari 2025, Wajib Ditunggu!
Daftar Anime Seru yang Tayang pada Februari 2025, Wajib Ditunggu!
PinTertainment | Tuesday, 4th February 2025 | 16:58 WIB
5 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Mudah  untuk Pemula
5 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Mudah untuk Pemula
PinRec | Tuesday, 4th February 2025 | 15:51 WIB
Marcus Rashford Bongkar Alasan Gabung Aston Villa dan Tinggalkan Manchester United, Boborknya Manchester United ?
Marcus Rashford Bongkar Alasan Gabung Aston Villa dan Tinggalkan Manchester United, Boborknya Manchester United ?
PinSport | Tuesday, 4th February 2025 | 14:31 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta