Aipda Robig Zaenudin Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK Semarang

Oleh PangeranTuesday, 10th December 2024 | 07:29 WIB
Aipda Robig Zaenudin Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK Semarang
Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMK Semarang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK berusia 17 tahun di Semarang. Keputusan ini diumumkan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar perkara pada Senin (9/12).

“Hari ini telah dilakukan gelar perkara terhadap kasus pidana yang melibatkan Aipda R. Berdasarkan hasil tersebut, yang bersangkutan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, kepada media.

Sanksi Pemecatan Tidak Hormat
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Aipda Robig juga menghadapi sidang kode etik akibat tindakannya. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Putusan sidang menyatakan bahwa Aipda R mendapatkan sanksi PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” tambah Artanto.

Kronologi Penembakan
Insiden penembakan terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang. Penembakan ini terekam CCTV di sebuah minimarket sekitar lokasi kejadian. Gamma meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka serupa.

Pihak Polrestabes Semarang sebelumnya menyebutkan bahwa tindakan Robig dilakukan untuk membubarkan aksi tawuran yang berpotensi berbahaya. Namun, keterangan berbeda diungkapkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.

Menurut Aris, penembakan tersebut bukan bagian dari pembubaran tawuran, melainkan tindakan yang disengaja. Robig diduga menunggu kendaraan Gamma dan kawan-kawannya berputar balik sebelum melepaskan tembakan.

Pelanggaran HAM
Komnas HAM turut menyelidiki kasus ini dan menyimpulkan bahwa aksi Robig merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Temuan ini diperoleh setelah Komnas HAM melakukan pemantauan intensif di Kota Semarang pada 28 hingga 30 November 2024.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta