PINUSI.COM - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno berhasil unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam rekapitulasi di enam wilayah Jakarta, pasangan ini meraih dominasi suara di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Total suara sah yang dihimpun mencapai 4.360.629 suara, dengan pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara atau 50,07%.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40%, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara atau 10,53%. Dengan raihan suara lebih dari 50% ditambah satu suara, pasangan Pramono-Rano berpeluang besar menang dalam satu putaran Pilkada.
Namun, hasil rekapitulasi suara ini masih menunggu pengesahan melalui pleno KPU tingkat provinsi yang dijadwalkan pada 7–9 Desember mendatang.
Proses penetapan pemenang Pilkada DKI Jakarta mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pasal 109 Ayat (1) menyebutkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak akan langsung ditetapkan sebagai pemenang.
Selain itu, jika hanya terdapat satu pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50%, mereka otomatis dinyatakan sebagai pasangan terpilih tanpa memerlukan putaran kedua. Hal ini menjadi dasar kuat bagi Pramono Anung dan Rano Karno untuk melangkah ke kursi kepemimpinan DKI Jakarta jika hasil pleno mengesahkan kemenangan mereka.
Dengan keunggulan di seluruh wilayah Jakarta, pasangan Pramono-Rano memiliki peluang besar memenangkan Pilkada DKI 2024. Keputusan akhir akan ditentukan dalam pleno KPU tingkat provinsi, yang juga akan memastikan keabsahan hasil penghitungan suara. (*)