PINUSI.COM- Seorang remaja berinisial MAS (14 tahun) menyampaikan permintaan maaf dan rasa penyesalan mendalam setelah melakukan tindakan tragis yang menggemparkan publik. Pada Sabtu (30/11) dini hari, MAS diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan tersebut dilakukan MAS menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil interogasi awal, MAS mengaku melakukannya karena mendengar "bisikan meresahkan" yang membuatnya tidak bisa tidur. Hingga kini, motif jelas tindakan tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi mengungkapkan bahwa keseharian MAS tidak menunjukkan tanda-tanda perilaku aneh. MAS dikenal sebagai anak sopan dan penurut, jauh dari sifat temperamental. "Yang bersangkutan dikenal sebagai anak yang santun dan patuh kepada orang tua," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Status Hukum
Saat ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT. Sebagai pelajar kelas X di sebuah SMA di Cilandak, MAS sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap lebih banyak detail dari kasus ini.
Permintaan Maaf Pelaku
MAS menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Dalam proses pemeriksaan, ia beberapa kali menangis dan menyampaikan rasa bersalahnya. Kombes Ade Rahmat Idnal mengonfirmasi hal ini, menyatakan bahwa MAS terus-menerus mengatakan bahwa ia sangat menyesal.
Selain itu, MAS juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya melalui pihak penyidik. "Dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Doa untuk Kesembuhan Sang Ibu
Tidak hanya meminta maaf, MAS juga mendoakan kesembuhan ibunya yang saat ini masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. "Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh," tambah AKP Nurma Dewi.
Kasus ini melibatkan ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk membantu menyelidiki kondisi mental MAS. Laporan lengkap mengenai kondisi psikologis dan motif di balik tindakan tersebut akan menjadi acuan dalam proses hukum selanjutnya.