Kapolrestabes Semarang Bertanggung Jawab atas Insiden Penembakan Siswa SMK

Oleh PangeranTuesday, 3rd December 2024 | 20:19 WIB
Kapolrestabes Semarang Bertanggung Jawab atas Insiden Penembakan Siswa SMK
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar (Foto: Tangkapan Layar)

PINUSI.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden penembakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Aipda Robig Zaenudin (38), yang menewaskan seorang siswa SMK berinisial GR (17). Penembakan tragis ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Ngaliyan, Semarang.

Berdasarkan kronologi awal versi polisi, Robig disebutkan menembak ke arah sekelompok remaja yang sedang terlibat tawuran, hingga mengenai GR. Namun, keterangan ini dibantah oleh seorang satpam perumahan di sekitar lokasi kejadian yang mengungkap bahwa tidak ada tawuran saat insiden berlangsung.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta pada Selasa (3/12/2024), Irwan menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi atas kasus ini. “Saya siap dievaluasi, apapun konsekuensinya, saya siap menerima,” ungkapnya.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Kasus Vadel Badjideh, Bisa Jawab 45 Pertanyaan

Permintaan Maaf dan Pengakuan Kelalaian


Irwan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Semarang atas peristiwa tersebut. Ia mengakui bahwa tindakan Robig merupakan bentuk kelalaian dalam penggunaan senjata api.

"Sebagai atasan, saya bertanggung jawab penuh atas tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip penggunaan kekuatan, keliru menilai situasi, dan melakukan tindakan berlebihan (excessive action) yang tidak diperlukan," ujar Irwan.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Versi Polisi Dalam Rapat Dengan Komisi III DPR


Kombes Pol Aris Supriyono, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa tindakan Robig melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Menurut Aris, Robig melepaskan tembakan karena merasa terdesak setelah melihat rombongan pemotor yang saling kejar-kejaran. Tembakan tersebut justru mengenai GR, yang saat itu berada di dalam kelompok tersebut.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan menjadi sorotan terkait aturan penggunaan senjata api oleh aparat. Diharapkan evaluasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Kombes Pol Irwan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Terkini

Miris, Prabowo Muliakan Pedagang Kaki Lima, Gus Miftah Malah Mengolok-Olok
Miris, Prabowo Muliakan Pedagang Kaki Lima, Gus Miftah Malah Mengolok-Olok
PinNews | in 6 hours
KPK Sita Uang Rp 6,8 Miliar dalam Operasi Tangkap Tangan Pj Walikota Pekanbaru
KPK Sita Uang Rp 6,8 Miliar dalam Operasi Tangkap Tangan Pj Walikota Pekanbaru
PinNews | in 2 hours
Gus Miftah Minta Maaf Atas Ucapan Kasar ke Penjual Es Teh di Tengah Pengajian
Gus Miftah Minta Maaf Atas Ucapan Kasar ke Penjual Es Teh di Tengah Pengajian
PinNews | in an hour
Ruud van Nistelrooy Menang di Laga Debut Bersama Leicester City
Ruud van Nistelrooy Menang di Laga Debut Bersama Leicester City
PinSport | in an hour
Terungkap Sosok Penjual Es Teh yang Dihina Oleh Gus Miftah,
Terungkap Sosok Penjual Es Teh yang Dihina Oleh Gus Miftah,
PinNews | in an hour
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia vs Bali United: Garuda Menang 2-1 Jelang Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia vs Bali United: Garuda Menang 2-1 Jelang Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
PinSport | in 38 minutes
Presiden Korsel Setujui Cabut Darurat Militer Usai Massa Desak Pemakzulan
Presiden Korsel Setujui Cabut Darurat Militer Usai Massa Desak Pemakzulan
PinNews | in 35 minutes
Viral Video Gus Miftah Hina  Penjual Es Teh Viral, Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi
Viral Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi
PinNews | 22 minutes ago
Gus Miftah Jadi Sorotan Usai Video Viral Membully Pedagang Es Teh
Gus Miftah Jadi Sorotan Usai Video Viral Membully Pedagang Es Teh
PinNews | 31 minutes ago
Aisar Khale Lamar Fuji, Begini Kata Haji Faisal
Aisar Khale Lamar Fuji, Begini Kata Haji Faisal
PinTertainment | 11 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta