PINUSI.COM - Kejadian tragis terjadi di Cileungsi, Bogor, pada Minggu malam (1/12), di mana seorang anggota kepolisian, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, diduga membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61). Insiden ini terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, saksi melihat Nikson mendorong ibunya hingga jatuh. Namun, alasan di balik tindakan tersebut masih belum diketahui. "Masalah yang memicu kejadian tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Rio dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (2/12).
Tak hanya itu, setelah mendorong ibunya, pelaku yang bertugas di Polres Metro Bekasi ini mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala Herlina sebanyak tiga kali. Tindak kekerasan ini menyebabkan korban yang langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, RS Kenari, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, Nikson langsung melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di sekitar Jalan Raya, depan RS Hermina Cileungsi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas yang digunakan pelaku dalam perbuatannya.
Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Nikson terkait pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri sedang berlangsung. "Pemeriksaan saksi-saksi dan proses kode etik terhadap yang bersangkutan sedang berjalan. Kami akan mengambil tindakan tegas," jelas Bambang.
Jenazah Herlina telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kasus ini menyisakan pertanyaan dan mengundang perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang aparat penegak hukum. (*)