KPU DKI Jakarta: Masyarakat Bisa Ikut Langsung Mengawasi Rekapitulasi Suara

Oleh GabriellaFriday, 29th November 2024 | 07:08 WIB
KPU DKI Jakarta: Masyarakat Bisa Ikut Langsung Mengawasi Rekapitulasi Suara
Masyarakat bisa mengawasi penghitungan suara secara offline maupun online.  (FOTO: PINUSI.COM/Gabriella)

PINUSI.COM - Pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta 2024 telah usai dan kini memasuki tahap berikutnya yakni penghitungan suara. Demi menjaga integritasnya, KPU DKI Jakarta mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara dimulai hari ini Kamis (28/11/2024).


"Untuk menjaga integritas, hari ini kami melakukan rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat Kecamatan, Kota sampai dengan tingkat Provinsi. Mulai dari 28 November-13 Desember tingkat Kecamatan. 4-6 Desember tingkat Kota, dan 7-16 Desember tingkat Provinsi," paparnya.


Perolehan hasil akhir suara yang nantinya akan di dapat oleh semua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 dipastikan oleh pihak KPU Provinsi DKI Jakarta hal itu dilakukan secara terbuka dan transparan. Dan masyarakat juga bisa ikut langsung mengawasi jalannya penghitungan suara secara langsung.


"Rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang itulah yang menjadi dasar, apakah kemenangan itu betul-betul terjadi atau tidak dan masyarakat bisa mengawasi secara langsung kalau misalnya ada perubahan-perubahan hasil yang didapat di setiap TPS nya. Karena kami pun juga terus memantau dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak ada permainan atau tidak ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan pada saat rekap di Kecamatan maupun Kabupaten Kota," jawab Ketua Divisi & Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrilah di KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/11/2024).


"Untuk pengamanan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Kabupaten Kota maupun Provinsi nantikan dilakukan secara terbuka ya dan masyarakat bisa melihat secara langsung. Kalau mau datang, nanti bisa disaksikan bersama-sama dengan fraksi dari masing-masing pasangan calon, dan juga diawasi oleh Pengawas Kecamatan maupun Kabupaten Kota. Jadi kami pastikan bahwa apa yang dilakukan, kerjanya betul-betul transparan. Kami memastikan bahwa tidak ada apa yang namanya kecurangan maupun manipulasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu," jelasnya.


Proses rekapitulasi suara yang didapatkan dari Kecamatan, Kabupaten Kota hingga Provinsi dilakukan dengan 2 cara. Dan cara tersebut dipakai oleh KPU Provinsi DKI Jakarta guna untuk pencocokan hasil akhir suara di 3 pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2024.


"Perolehan hasil resmi, kami lakukan secara manual dan aplikasi Sirekap. Rekapitulasi suara yang dilakukan secara manual disusun berdasarkan C Hasil per TPS (Kecamatan). Lalu kemudian C Hasil per Kecamatan (KPU Kabupaten Kota). Dan C Hasil per KPU Kabupaten Kota (Provinsi). Dan aplikasi Sirekap menjadi alat bantu, pembanding antara hasil yang didapat rekap secara manual dengan yang ada di aplikasi tersebut apakah hasilnya sinkron atau tidak. Aplikasi Sirekap juga menjadi alat bantu ya untuk presentasi atau tabulasi mengenai berapa persentase dari masing-masing pasangan calon karena tingkat akurasinya jauh lebih lebih baik dibandingkan sebelumnya," pungkasnya. (*)

Terkini

Tips Menjaga Kekebalan Tubuh di Musim Hujan dengan Vitamin dan Herbal
Tips Menjaga Kekebalan Tubuh di Musim Hujan dengan Vitamin dan Herbal
PinRec | Friday, 6th December 2024 | 16:12 WIB
Jude Bellingham Kesal Usai Tidak Diumpan Kylian Mbappe dalam Laga Real Madrid vs Athletic Bilbao
Jude Bellingham Kesal Usai Tidak Diumpan Kylian Mbappe dalam Laga Real Madrid vs Athletic Bilbao
PinSport | Friday, 6th December 2024 | 16:08 WIB
Timnas Putri Indonesia Cetak Sejarah, Juara Piala AFF Wanita 2024 dengan Rekor Gemilang
Timnas Putri Indonesia Cetak Sejarah, Juara Piala AFF Wanita 2024 dengan Rekor Gemilang
PinSport | Friday, 6th December 2024 | 14:38 WIB
Jokowi Tanggapi Isu "Partai Perorangan", Para Pakar Sebut Masih Punya Hasrat Berpolitik
Jokowi Tanggapi Isu "Partai Perorangan", Para Pakar Sebut Masih Punya Hasrat Berpolitik
PinNews | Friday, 6th December 2024 | 13:52 WIB
Deddy Corbuzier Tanggapi Perilaku Gus Miftah yang Olok-olok Pedagang Es Teh
Deddy Corbuzier Tanggapi Perilaku Gus Miftah yang Olok-olok Pedagang Es Teh
PinTertainment | Friday, 6th December 2024 | 13:25 WIB
Paud Cahaya Permata Abadi Punya Yuni Sarah, Dulu SPP Rp 3500 Kini Rp 250 Ribu
Paud Cahaya Permata Abadi Punya Yuni Sarah, Dulu SPP Rp 3500 Kini Rp 250 Ribu
PinTertainment | Friday, 6th December 2024 | 11:47 WIB
Rio Haryanto Resmi Menikah dengan Athina Papadimitriou,
Rio Haryanto Resmi Menikah dengan Athina Papadimitriou,
PinTertainment | Friday, 6th December 2024 | 10:40 WIB
DPR Sebut Prabowo Setuju PPN 12% Mulai Januari 2025 Hanya untuk Barang Mewah
DPR Sebut Prabowo Setuju PPN 12% Mulai Januari 2025 Hanya untuk Barang Mewah
PinFinance | Friday, 6th December 2024 | 10:26 WIB
Partai-partai Politik Buka Pintu untuk Jokowi Usai Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
Partai-partai Politik Buka Pintu untuk Jokowi Usai Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
PinNews | Friday, 6th December 2024 | 10:07 WIB
Psikolog Forensik Sebut Agus Buntung Sosok Berbahaya, Dugaan Korban Meningkat
Psikolog Forensik Sebut Agus Buntung Sosok Berbahaya, Dugaan Korban Meningkat
PinNews | Friday, 6th December 2024 | 09:12 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta