Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan berbagai kendala dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kemunculan situs baru yang terus bermunculan meski banyak situs judi telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Masalah Kemunculan Situs Baru
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11), Meutya menjelaskan bahwa pengawasan situs judi online membutuhkan usaha luar biasa.
Baca Juga: Jeje Govinda dan Asep Ismail Unggul di Pilbup KBB 2024
“Yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau bahkan seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa,” ujar Meutya. Hal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari praktik ilegal.
Kerjasama dengan Perusahaan Teknologi Dunia
Meutya juga menyoroti kesulitan dalam membuat perusahaan teknologi global mematuhi aturan anti-judi online di Indonesia. Menurutnya, diperlukan komunikasi yang intens untuk mencapai kesepakatan dengan perusahaan teknologi internasional.
“Peraturan di negara-negara lain berbeda-beda, tetapi ada komitmen dari beberapa perusahaan besar yang ingin terlibat membantu Indonesia memerangi judi online,” jelas Meutya.
Dialog dan diskusi berulang menjadi langkah penting agar perusahaan-perusahaan teknologi ini memahami prioritas Indonesia dalam memberantas judi online.
Selain itu, Meutya menekankan pentingnya kekompakan seluruh pihak terkait untuk menghadapi masalah ini. Ia meyakini, dengan mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto, upaya pemberantasan judi online dapat berhasil.
“Selama semuanya kompak, insya Allah persoalan ini bisa ditangani,” ujar Meutya optimis.
Upaya memberantas judi online memerlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, perusahaan teknologi global, hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat dan strategi yang tepat, pemberantasan judi online di Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)