PINUSI.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman video yang menunjukkan detik-detik penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga anggota paskibra SMKN 4 Semarang. Namun, rekaman yang disebut terekam oleh CCTV tersebut tidak akan diperlihatkan ke publik.
"Ada buktinya," ujar Irwan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (27/11/2024).
Irwan menjelaskan bahwa anggotanya, Aipda Robig, melakukan dua kali tembakan yang menyebabkan tiga korban terluka. Tembakan pertama menewaskan GR (17), sementara tembakan kedua mengenai dua korban lainnya, SA (16) dan AD (17).
"SA dan AD terkena satu peluru yang sama. Tembakan itu menyerempet tubuh korban pertama dan mengenai dua korban lainnya dari samping," jelas Irwan sambil memperagakan posisi korban yang saling berdekatan saat kejadian.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa insiden ini bermula dari dugaan aksi tawuran, di mana ketiga korban disebut menyerang Aipda Robig. Namun, polisi belum membeberkan detail posisi antara pelaku dan korban saat penembakan terjadi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa rekaman video tersebut akan tetap dirahasiakan karena sedang dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
"Bukti ini penting untuk proses penyelidikan. Tidak bisa dijadikan konsumsi publik," jelas Artanto.
Senjata yang digunakan dalam insiden ini merupakan senjata organik milik Aipda Robig. Namun, Artanto menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai posisi pelaku saat penembakan terjadi.
Kombes Irwan mengakui bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya termasuk dalam kategori excession action atau tindakan berlebihan. Penyelidikan atas kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
"Video rekaman penembakan ini lengkap. Nantinya akan disampaikan sebagai bagian dari penyidikan," tutup Irwan.
Kasus ini telah memicu gelombang kritik dari masyarakat. Sekolah SMKN 4 Semarang bahkan dipenuhi karangan bunga sebagai bentuk duka atas kehilangan siswa berprestasi mereka. Publik juga mempertanyakan alasan dan kronologi tindakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.