Jakarta Bisa Selengarakan Pilkada 2 Putaran, Jika...

Oleh PangeranTuesday, 26th November 2024 | 14:30 WIB
Jakarta Bisa Selengarakan Pilkada 2 Putaran, Jika...
Jakarta berpeluang selengarakan pilkada 2 putaran (Foto: Dok. KPU)

 
PINUSI.COM - Pilkada 2024 di Jakarta menjadi perhatian khusus karena menjadi satu-satunya provinsi yang berpotensi mengadakan pemilihan dua putaran. Hal ini berdasarkan aturan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2016 yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta, serta peraturan terbaru melalui Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang disahkan pada April 2024.

Pilkada serentak yang berlangsung di 545 daerah di Indonesia pada 2024 umumnya hanya melibatkan satu putaran dengan pemenang ditentukan berdasarkan suara terbanyak, seperti yang diatur dalam Pasal 107 Ayat (1) dan Pasal 109 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Namun, berbeda dengan daerah lain, Jakarta memiliki ketentuan khusus.

Untuk Pilkada Jakarta 2024, apabila ada lebih dari dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertanding dan tidak ada calon yang meraih lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak di putaran pertama akan maju ke putaran kedua untuk bersaing memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Pasal 11 Ayat (1) dan Ayat (2) UU DKJ, jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara, maka Pilkada Jakarta 2024 akan memasuki putaran kedua dengan dua pasangan calon teratas yang akan bertarung kembali untuk memenangkan suara terbanyak. Syarat ini menjadi bagian dari ketentuan khusus Pilkada Jakarta yang tidak ditemukan di provinsi lainnya.

Sebagai informasi, Pilkada serentak di 545 daerah akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan pemilih diharapkan mengikuti proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pilkada Jakarta, yang dapat berlangsung dua putaran, memberikan gambaran bahwa pemilihan gubernur di ibu kota negara ini memiliki aturan yang lebih kompleks dibandingkan dengan daerah (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta