PINUSI.COM - Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kesehatan anak-anak perlu mempertimbangkan dampak penggunaan wadah plastik sekali pakai. Peneliti dari Ecoton, Rafika Aprillianti, menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong pengurangan plastik sekali pakai untuk meminimalkan paparan mikroplastik ke tubuh anak.
"Pemerintah harus menyusun standar baku mutu mikroplastik dan mendorong penggunaan wadah makanan yang lebih ramah lingkungan," ujar Rafika, Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton, dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Bahaya Mikroplastik pada Kesehatan Anak
Menurut Rafika, wadah plastik sekali pakai meningkatkan risiko mikroplastik terlepas ke dalam makanan atau minuman, terutama jika terbuat dari bahan seperti Polietilena Tereftalat (PET) atau High-Density Polyethylene (HDPE). Mikroplastik ini dapat mengganggu kesehatan anak-anak dalam jangka panjang.
Senyawa aditif dalam plastik, seperti plasticizer, memiliki potensi merusak hormon dalam tubuh. Akumulasi mikroplastik juga dapat mengganggu sistem pencernaan, pernapasan, dan peredaran darah. "Mikroplastik bahkan dapat membawa bakteri dan polutan berbahaya ke dalam tubuh manusia," tambahnya.
Faktor Pemicu Pelepasan Mikroplastik
Rafika mengungkapkan bahwa pelepasan mikroplastik dari wadah plastik terjadi akibat paparan panas, sinar UV, perubahan pH, serta gesekan dan tekanan. Plastik yang terkena panas cenderung terdegradasi, melepaskan partikel kecil yang masuk ke makanan atau minuman.
Studi Ecoton pada tahun 2024 menemukan adanya mikroplastik dalam air minum kemasan dan minuman manis yang sering dikonsumsi anak-anak. Selain risiko dari mikroplastik, minuman tersebut juga mengandung pemanis buatan yang dapat menyebabkan obesitas dan diabetes.
Solusi untuk Program Makan Gratis
Sebagai solusi, Rafika menyarankan penggunaan wadah makanan dari bahan alternatif yang aman dan ramah lingkungan. Langkah ini harus disertai edukasi kepada masyarakat tentang bahaya plastik sekali pakai, khususnya dalam program-program yang menyasar anak-anak. (*)