Kemendagri Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

Oleh PangeranThursday, 21st November 2024 | 12:24 WIB
Kemendagri Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

PINUSI.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) yang dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Dugaan ini terkait mutasi pejabat yang dinilai melanggar ketentuan UU Pilkada.

"Kami akan mendalami laporan yang disampaikan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) terkait mutasi pejabat di Sukabumi," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat dalam enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan mutasi di masa Pilkada hanya dapat dilakukan atas izin Mendagri Tito Karnavian, dan itu pun terbatas pada kondisi darurat, seperti penanganan bencana. "Di luar kondisi darurat, sulit untuk memberikan rekomendasi mutasi," kata Bima.

Bima juga menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dan memberlakukan sanksi, termasuk kemungkinan pembatalan mutasi yang tidak sah.

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menyampaikan bahwa mutasi pejabat di Sukabumi dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan ketentuan UU Pilkada. "Saya minta Wamendagri untuk memeriksa kembali agar netralitas tetap terjaga," ujar Heri.

Selain Sukabumi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong juga mengungkap kasus serupa di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia menyebut bahwa penjabat yang baru dilantik langsung mengganti pejabat di bawahnya tanpa persetujuan Kemendagri. Namun, Wamendagri memastikan bahwa mutasi tersebut telah dibatalkan oleh Pj. Bupati Muhammad Ridwan Badallah.

Kemendagri berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada 2024 dengan memberlakukan aturan ketat terkait mutasi pejabat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat memengaruhi dinamika politik lokal.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta