Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Hingga Kepres Pemindahan Ditandatangani

Oleh JC_AldiMonday, 18th November 2024 | 17:59 WIB
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Hingga Kepres Pemindahan Ditandatangani
Jakarta masih akan bertatus Ibu Kota Indonesia sampai Peraturan Presiden Ditandatangai (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Jakarta saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara, menurut pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Hal ini akan tetap berlaku sampai Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Iya, sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Sesuai Pasal 70 UU DKJ, aturan ini berlaku setelah Kepres mengenai pemindahan ibu kota ditandatangani," jelas Supratman saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

Progres Pembangunan IKN

Baca Juga: Profil dan Agama Maudy Effrosinam Wanita yang Dirumorkan Dekat Dengan Fadly Faisal


Supratman mengungkapkan bahwa Presiden hanya akan menandatangani Kepres tersebut setelah infrastruktur di IKN selesai dibangun dengan baik. Proses ini membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan, mengingat prioritas utama adalah pembangunan fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Infrastruktur yang layak harus dibangun agar seluruh roda pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dapat berjalan lancar di sana," tambahnya.

Target Pemindahan Ibu Kota

Baca Juga: Dharma-Kun Tolak Impor Dokter Asing dalam Debat Pilkada DKI 2024


Setelah infrastruktur selesai dan Kepres ditandatangani, status ibu kota akan resmi berpindah dari Jakarta ke IKN. Proyek pembangunan IKN ini menjadi bagian penting dalam visi pemerintah untuk menciptakan pusat pemerintahan yang lebih terintegrasi dan modern.

Revisi UU DKJ Dipercepat
Selain mempersiapkan pemindahan ibu kota, pemerintah juga mempercepat revisi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR. Revisi ini mencakup perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurut Supratman, perubahan nomenklatur tersebut bertujuan memberikan landasan hukum yang kuat bagi DKJ sebagai provinsi baru pasca-pemindahan ibu kota. Revisi RUU DKJ diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang. (*)

Terkini

Desa Waturaka: Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Kelimutu yang Bikin Hati Nyaman
Desa Waturaka: Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Kelimutu yang Bikin Hati Nyaman
PinRec | in 6 hours
Kejagung Bantah Tudingan Abuse of Power dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong
Kejagung Bantah Tudingan Abuse of Power dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
Desa Blekok: Surga Tersembunyi di Situbondo dengan Pesona Burung dan Alam
Desa Blekok: Surga Tersembunyi di Situbondo dengan Pesona Burung dan Alam
PinRec | in 5 hours
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Hingga Kepres Pemindahan Ditandatangani
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Hingga Kepres Pemindahan Ditandatangani
PinNews | in 4 hours
Arab Saudi Siap Tempur, Timnas Indonesia Waspada Serangan Kejutan!
Arab Saudi Siap Tempur, Timnas Indonesia Waspada Serangan Kejutan!
PinSport | in 4 hours
Dharma-Kun Tolak Impor Dokter Asing dalam Debat Pilkada DKI 2024
Dharma-Kun Tolak Impor Dokter Asing dalam Debat Pilkada DKI 2024
PinNews | in 4 hours
Profil dan Agama Maudy Effrosinam Wanita yang Dirumorkan Dekat Dengan Fadly Faisal
Profil dan Agama Maudy Effrosinam Wanita yang Dirumorkan Dekat Dengan Fadly Faisal
PinTertainment | in 4 hours
Penglipuran: Desa Wisata di Bali yang Menyuguhkan Keindahan dan Harmoni Tradisi
Penglipuran: Desa Wisata di Bali yang Menyuguhkan Keindahan dan Harmoni Tradisi
PinRec | in 4 hours
Kete Kesu: Menyibak Keindahan Desa Wisata Ikonik di Jantung Toraja
Kete Kesu: Menyibak Keindahan Desa Wisata Ikonik di Jantung Toraja
PinRec | in an hour
Menapaki Keajaiban Wae Rebo: Desa Awan yang Menyimpan Pesona dan Tradisi
Menapaki Keajaiban Wae Rebo: Desa Awan yang Menyimpan Pesona dan Tradisi
PinRec | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta