PINUSI.COM - Komoditas udang beku milik Indonesia sangat diminati oleh pasar Amerika Serikat. Namun begitu, akibat tingginya permintaan ekspor udang beku membuat petitioner asosiasi udang Amerika Serikat (ASFA) seketika langsung melayangkan 2 tuduhan sekaligus ke Indonesia yakni tuduhan Countervailing Duties (CVD) dan Anti-Dumping (AD) melalui U.S. Department of Commerce (USDOC), dimana saat ini 2 kasus tersebut tengah ditanggani dengan sangat serius oleh Menteri KKP Trenggono bersama dengan jajarannya.
"Jadi sejak tanggal 25 Oktober tahun 2023, kita mendapatkan semacam petisi berkaitan dengan tuduhan adanya dugaan subsidi oleh pemerintah secara umum kepada industri udang nasional (CVD). Dan yang kedua, tuduhan melakukan dumping kepada para pelaku usaha eksportir di Indonesia (AD) oleh petitioner asosiasi udang Amerika Serikat (ASFA). Tapi kemudian seiring berjalannya waktu, hasil dari investigasi, proses kunjungan di lapangan dll oleh U.S. Department of Commerce (USDOC), mereka menyatakan bahwa untuk tuduhan CVD diminimis kan, artinya kita tidak dikenai tuduhan melakukan subsidi, yang berarti pemerintah tidak terbukti melakukan subsidi. Kemudian untuk tuduhan kedua, ini yang terus kita perjuangkan sampai sekarang karena masih ada perbedaan pada margin dumping bagi eksportir udang beku," tutur Erwin.
Udang beku asal Indonesia memang menjadi primadona di negeri Paman Sam, karena pasalnya, udang-udang tersebut banyak di konsumsi oleh masyarakat di Amerika mulai dari untuk konsumsi pribadi, retailers, hotel hingga restaurant-restaurant. Dan udang-udang tersebut berasal dari tambak yang tersebar di beberapa provinsi.
"Sampai saat ini udang menjadi komoditas dan pasar utama di Amerika Serikat. Karena retailers-retailers disana itu, mereka memang membutuhkan banyak sekali produk udang yang siap diolah dalam keadaan sudah dikupas atau dibelah badannya untuk dibuang kotorannya. Udang-udangnya berasal dari tambak yang ada di sekitar Jawa ya kemudian Lampung atau Sumatera, Kalimantan juga ada, dan Sulawesi," jelas Direktur Pemasaran PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Dalam melakukan ekspor udang beku skala besar, para pelaku usaha dari Indonesia harus dapat memenuhi berbagai macam standar yang diminta oleh Amerika Serikat. Dan sejauh ini, perusahaan eksportir dalam negeri bisa melakukan standar yang diminta hal itu karena lantaran para pelaku usaha memiliki tenaga kerja yang sangat mumpuni, dimana semuanya dilakukan secara manual.
"Sejauh ini yang paling banyak diminta untuk udang beku adalah yang siap diolah, dan ukurannya juga harus bermacam-macam. Ada udang yang ukurannya besar dan kecil. Lalu kemudian ada juga permintaan umur dari si udangnya itu sendiri. Sementara peruntukan untuk pengolahaan udang itu sendiri biasanya diolah dengan salad atau di kombinasikan dengan masakan lain," ungkapnya.
Permintaan yang cukup tinggi, namun di sisi lain ada tuduhan tak berdasar yang dilayangkan oleh ASFA di karena kan mereka merasa tersaingi oleh produk import dari Indonesia berupa udang beku, membuat pemerintah mulai ancang-ancang untuk berfikir merambah negara lain sebagai tujuan pasar ekspor udang beku yang baru. Walaupun di satu sisi, KKP tak menampik bahwa Amerika memang masih menjadi yang pertama dan terbesar sebagai negara tujuan ekspor udang beku bagi Indonesia.
"Berkaca dari kasus ini, mau tidak mau kita juga perlu mendorong ataupun mendiversifikasi produk yang di ekspor atau juga pasar yang menjadi tujuan ekspor baru. Perlu melakukan upaya-upaya untuk bisa mencari celah bahwa ada peluang pasar lain selain Amerika seperti Jepang, Australia dan Korsel yang berpotensi besar untuk dapat menjual produk udang beku dan olahannya. Sebetulnya penjualanan udang berjalan cukup lama sehingga pangsa pasarnya sudah terbentuk di Amerika, jadi selama peluangnya masih ada, maka kita akan terus mengekspor udangnya kesana," pungkasnya.