Supir Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun Positif Narkoba, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh PangeranFriday, 8th November 2024 | 11:03 WIB
Supir Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun Positif Narkoba, Ditetapkan Sebagai Tersangka
supir truk yang melindas bocah 9 tahun di Kosambi ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Seorang sopir truk tanah berinisial DWA ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut mengakibatkan seorang bocah Sekolah Dasar (SD) terluka parah. Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian, yang menilai bahwa kelalaian dalam berkendara telah menyebabkan korban.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto, mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa DWA positif menggunakan narkotika jenis amfetamin saat mengemudi truk. "Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban, dan setelah cek urine, terbukti positif narkoba," ujarnya kepada media, Jumat (8/11).

Kecelakaan ini menimbulkan kemarahan warga sekitar yang tidak terkendali, hingga beberapa di antaranya merusak dan membakar truk yang terlibat dalam insiden tersebut. Rekaman aksi massa ini viral di media sosial. Untuk mengantisipasi situasi lebih lanjut, beberapa personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan barang bukti dan menjaga situasi tetap kondusif. "Truk yang dirusak dan dibakar masih berada di lokasi, dan kami jaga situasinya agar tetap aman," jelas Wiyoto.

Baca Juga: Batal Comeback di 2025, BTS Direncanakan Reuni Formasi Lengkap pada 2026

Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Korban

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (7/11) pagi itu melibatkan DWA, yang mengemudikan truk dari arah Kosambi menuju Teluknaga. Di tempat kejadian, pengendara sepeda motor berinisial SD (20) yang membonceng seorang anak, ANP (9), berusaha menyalip truk dari sebelah kiri. Namun, upaya ini gagal akibat jarak yang sempit dan terbatasnya ruang, sehingga sepeda motor terjatuh. Anak yang dibonceng terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga kakinya terlindas.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban ANP mengalami luka serius pada bagian kaki dan segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis. "Kami harap masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib," kata Zain.

Baca Juga: Kronologi Truk Tanah Tabrak Bocah SD di Teluk Naga, Warga Tangerang Marah dan Bakar Kendaraan

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi dan perusahaan pengangkut untuk memperhatikan aturan dan operasional kendaraan mereka. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, truk bermuatan besar hanya diperbolehkan melintas di wilayah Kabupaten Tangerang antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Pelanggaran aturan ini telah menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang sering terjadi di area tersebut.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. "Kami mendorong ketegasan dari aparat dan perusahaan terkait untuk menegakkan aturan demi keselamatan pengguna jalan lain," tutup Zain. (*) 

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta