Supir Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun Positif Narkoba, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh PangeranFriday, 8th November 2024 | 11:03 WIB
Supir Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun Positif Narkoba, Ditetapkan Sebagai Tersangka
supir truk yang melindas bocah 9 tahun di Kosambi ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Seorang sopir truk tanah berinisial DWA ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut mengakibatkan seorang bocah Sekolah Dasar (SD) terluka parah. Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian, yang menilai bahwa kelalaian dalam berkendara telah menyebabkan korban.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto, mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa DWA positif menggunakan narkotika jenis amfetamin saat mengemudi truk. "Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban, dan setelah cek urine, terbukti positif narkoba," ujarnya kepada media, Jumat (8/11).

Kecelakaan ini menimbulkan kemarahan warga sekitar yang tidak terkendali, hingga beberapa di antaranya merusak dan membakar truk yang terlibat dalam insiden tersebut. Rekaman aksi massa ini viral di media sosial. Untuk mengantisipasi situasi lebih lanjut, beberapa personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan barang bukti dan menjaga situasi tetap kondusif. "Truk yang dirusak dan dibakar masih berada di lokasi, dan kami jaga situasinya agar tetap aman," jelas Wiyoto.

Baca Juga: Batal Comeback di 2025, BTS Direncanakan Reuni Formasi Lengkap pada 2026

Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Korban

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (7/11) pagi itu melibatkan DWA, yang mengemudikan truk dari arah Kosambi menuju Teluknaga. Di tempat kejadian, pengendara sepeda motor berinisial SD (20) yang membonceng seorang anak, ANP (9), berusaha menyalip truk dari sebelah kiri. Namun, upaya ini gagal akibat jarak yang sempit dan terbatasnya ruang, sehingga sepeda motor terjatuh. Anak yang dibonceng terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga kakinya terlindas.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban ANP mengalami luka serius pada bagian kaki dan segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis. "Kami harap masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib," kata Zain.

Baca Juga: Kronologi Truk Tanah Tabrak Bocah SD di Teluk Naga, Warga Tangerang Marah dan Bakar Kendaraan

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi dan perusahaan pengangkut untuk memperhatikan aturan dan operasional kendaraan mereka. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, truk bermuatan besar hanya diperbolehkan melintas di wilayah Kabupaten Tangerang antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Pelanggaran aturan ini telah menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang sering terjadi di area tersebut.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. "Kami mendorong ketegasan dari aparat dan perusahaan terkait untuk menegakkan aturan demi keselamatan pengguna jalan lain," tutup Zain. (*) 

Terkini

Tips Menjaga Kekebalan Tubuh di Musim Hujan dengan Vitamin dan Herbal
Tips Menjaga Kekebalan Tubuh di Musim Hujan dengan Vitamin dan Herbal
PinRec | in 2 hours
Jude Bellingham Kesal Usai Tidak Diumpan Kylian Mbappe dalam Laga Real Madrid vs Athletic Bilbao
Jude Bellingham Kesal Usai Tidak Diumpan Kylian Mbappe dalam Laga Real Madrid vs Athletic Bilbao
PinSport | in 2 hours
Timnas Putri Indonesia Cetak Sejarah, Juara Piala AFF Wanita 2024 dengan Rekor Gemilang
Timnas Putri Indonesia Cetak Sejarah, Juara Piala AFF Wanita 2024 dengan Rekor Gemilang
PinSport | in 15 minutes
Jokowi Tanggapi Isu "Partai Perorangan", Para Pakar Sebut Masih Punya Hasrat Berpolitik
Jokowi Tanggapi Isu "Partai Perorangan", Para Pakar Sebut Masih Punya Hasrat Berpolitik
PinNews | 31 minutes ago
Deddy Corbuzier Tanggapi Perilaku Gus Miftah yang Olok-olok Pedagang Es Teh
Deddy Corbuzier Tanggapi Perilaku Gus Miftah yang Olok-olok Pedagang Es Teh
PinTertainment | an hour ago
Paud Cahaya Permata Abadi Punya Yuni Sarah, Dulu SPP Rp 3500 Kini Rp 250 Ribu
Paud Cahaya Permata Abadi Punya Yuni Sarah, Dulu SPP Rp 3500 Kini Rp 250 Ribu
PinTertainment | 3 hours ago
Rio Haryanto Resmi Menikah dengan Athina Papadimitriou,
Rio Haryanto Resmi Menikah dengan Athina Papadimitriou,
PinTertainment | 4 hours ago
DPR Sebut Prabowo Setuju PPN 12% Mulai Januari 2025 Hanya untuk Barang Mewah
DPR Sebut Prabowo Setuju PPN 12% Mulai Januari 2025 Hanya untuk Barang Mewah
PinFinance | 4 hours ago
Partai-partai Politik Buka Pintu untuk Jokowi Usai Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
Partai-partai Politik Buka Pintu untuk Jokowi Usai Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
PinNews | 4 hours ago
Psikolog Forensik Sebut Agus Buntung Sosok Berbahaya, Dugaan Korban Meningkat
Psikolog Forensik Sebut Agus Buntung Sosok Berbahaya, Dugaan Korban Meningkat
PinNews | 5 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta