PINUSI.COM - Bambang Surya Wharga, salah satu Perwira Polisi Polda Maluku yang melakukan pemukulan terhadap seorang supir taksi "Online' dicopot jabatannya pada Senin kemarin.
Bambang sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Penegak Hukum Direktorrat Lantas olda Maluku, dan dipindahtugaskan menjadi Perwira Menengah Pelayanan (pamne Yaman) Polda Maluku.
"Sore ini dicopot, sekitar sejam yang lalu oleh Bapak Kapolda Maluku. Dijadikan pamen yanma," ujar Kepala Bidang Humas Polisi olda Maluku, Kombes Aries Aminulla, Senin sore.
Bambang terbukti melakukan pelanggaran usai video yang menunjukan dirinya tengah memukul sopir taksi onlide di media sosial. Dalam Video yang beredar, Bambang duduk di kursi belakang dengan seorang perempuan sedang beradu mulut dengan sang sopir.
Sesaat sebelum keluar dari mobil, tiba-tiab Bambang memukul wajah korban yang bernama Rizki Fitrianda. Aksi tersebut sempat terekam dalam kamera milik korban.
"Ini ada rekamannya loh, ada rekamannya, gua laporin lu," tegas korban kepada pelaku.
Aksi kekerasan tersebut terjadi di Jakarta pada Kamis 931/10 2024) ketika Bambang sedang cuti untuk melangsungkan pernikahannya.