Fakta Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Oleh PangeranTuesday, 5th November 2024 | 11:46 WIB
Fakta Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang  Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Ibu Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PN surabaya (Foto: Dok. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI)

PINUSI.COM - Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam, Meirizka Widjaja (MW), ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (4/11/2024), mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 20.45 WIB.

Menurut penjelasan kuasa hukum MW, Filmon Lay, kliennya mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif. Setelah pemeriksaan selesai, MW langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

“Kami tetap kooperatif dan berkomitmen menjalani seluruh prosedur hukum yang berlaku,” ujar Filmon Lay. Sementara itu, selain Meirizka, Kejaksaan Agung juga menetapkan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Baca Juga: Mike Tyson vs. Jake Paul: Duel Bersejarah Dua Petinju Berbeda Generasi di AT&T Stadium Texas

Kasus dugaan suap ini mencuat setelah adanya informasi mengenai pemberian uang kepada tiga hakim PN Surabaya – Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Suap diduga diberikan untuk memperoleh vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Dini Sera Afrianti.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa ayah dari terdakwa, Edward Tannur, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Setiap orang yang terkait dalam perkara korupsi ini akan dimintai keterangan lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi keterlibatan, kami tidak akan ragu untuk melakukan langkah hukum,” tegas Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (*) 

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 7 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 6 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 4 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 4 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta