Fakta Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Oleh PangeranTuesday, 5th November 2024 | 11:46 WIB
Fakta Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang  Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Ibu Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PN surabaya (Foto: Dok. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI)

PINUSI.COM - Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam, Meirizka Widjaja (MW), ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (4/11/2024), mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 20.45 WIB.

Menurut penjelasan kuasa hukum MW, Filmon Lay, kliennya mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif. Setelah pemeriksaan selesai, MW langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

“Kami tetap kooperatif dan berkomitmen menjalani seluruh prosedur hukum yang berlaku,” ujar Filmon Lay. Sementara itu, selain Meirizka, Kejaksaan Agung juga menetapkan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Baca Juga: Mike Tyson vs. Jake Paul: Duel Bersejarah Dua Petinju Berbeda Generasi di AT&T Stadium Texas

Kasus dugaan suap ini mencuat setelah adanya informasi mengenai pemberian uang kepada tiga hakim PN Surabaya – Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Suap diduga diberikan untuk memperoleh vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Dini Sera Afrianti.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa ayah dari terdakwa, Edward Tannur, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Setiap orang yang terkait dalam perkara korupsi ini akan dimintai keterangan lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi keterlibatan, kami tidak akan ragu untuk melakukan langkah hukum,” tegas Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (*) 

Terkini

Basuki Hadimuljono Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara di Hari Ulang Tahunnya
Basuki Hadimuljono Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara di Hari Ulang Tahunnya
PinNews | in 6 hours
Menu Untuk Malam Natal, Resep Ayam Rica-Rica Spesial Natal: Sajian Pedas yang Menghangatkan Momen Kebersamaan
Menu Untuk Malam Natal, Resep Ayam Rica-Rica Spesial Natal: Sajian Pedas yang Menghangatkan Momen Kebersamaan
PinRec | in 6 hours
Daftar Resep Kreasi Salted Egg yang Bisa Dicoba Di Rumah
Daftar Resep Kreasi Salted Egg yang Bisa Dicoba Di Rumah
PinRec | in 6 hours
Drama! PSM Makassar dan Persik Kediri Berbagi Poin 1-1
Drama! PSM Makassar dan Persik Kediri Berbagi Poin 1-1
PinSport | in 6 hours
Ancelotti Percaya Milan Bakal Bangkit Meski Start Buruk di Liga Champions
Ancelotti Percaya Milan Bakal Bangkit Meski Start Buruk di Liga Champions
PinSport | in 6 hours
Cedera Lagi! Neymar Ditarik Keluar, Al Hilal Tetap Puncaki Klasemen!
Cedera Lagi! Neymar Ditarik Keluar, Al Hilal Tetap Puncaki Klasemen!
PinSport | in 6 hours
Sejarah Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih: Kuliner Ikonik Jakarta
Sejarah Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih: Kuliner Ikonik Jakarta
PinRec | in 4 hours
Mengenal Sejarah Bubur Ayam Barito: Kuliner Sarapan Khas Anak Jaksel
Mengenal Sejarah Bubur Ayam Barito: Kuliner Sarapan Khas Anak Jaksel
PinRec | in 4 hours
Jangan Terlena! Shohei Matsunaga Peringatkan Timnas Soal Pemain Naturalisasi
Jangan Terlena! Shohei Matsunaga Peringatkan Timnas Soal Pemain Naturalisasi
PinSport | in 4 hours
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah
PinNews | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta