Dekanat FISIP UInair Dikritik, Pembekuan BEM FISIP Unair Dinilai Mirip Praktik Orde Baru

Oleh PangeranMonday, 28th October 2024 | 00:11 WIB
Dekanat FISIP UInair Dikritik, Pembekuan BEM FISIP Unair Dinilai Mirip Praktik Orde Baru
Spanduk yang dipasang BEM FISIP Unair menuai kontroversi (FOTO: Dok BEM FISIP UNAIR)

PINUSI.COM  - Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herlambang P. Wiratraman, mengungkapkan bahwa keputusan dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga untuk membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair terkait pemasangan karangan bunga bernada satire mengenai Prabowo-Gibran menunjukkan tanda-tanda represi yang menyerupai kontrol struktural kekuasaan di era Orde Baru.

"Langkah ini mencerminkan tindakan represif yang mengingatkan pada kebijakan Orde Baru," ujar Herlambang dalam keterangan persnya pada Senin (28/10).

Kontroversi di Balik Pembekuan
Herlambang menilai alasan yang diajukan oleh dekanat FISIP Unair, yang menyebut pemasangan karangan bunga tersebut dilakukan tanpa izin, sebagai sebuah argumen yang tidak masuk akal.

"Diksi 'tanpa izin' dan 'koordinasi' terhadap ekspresi adalah bentuk kontrol kekuasaan yang tidak sah," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan BEM FISIP Unair tidak melanggar standar pembatasan yang ditetapkan dalam hukum hak asasi manusia (HAM). Kebebasan berpendapat dan berekspresi, menurutnya, merupakan bagian integral dari sistem hukum di Indonesia.

"Karangan bunga satire ini bukan demonstrasi yang melibatkan kerumunan besar, sehingga tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan gangguan ketertiban umum," tambah Herlambang. Ia menekankan bahwa pemasangan karangan bunga satire adalah hal yang biasa, banyak kampus yang melakukan cara serupa dalam berbagai kegiatan akademik.

Herlambang juga menganggap pembekuan BEM FISIP Unair sebagai bentuk pemberangusan terhadap organisasi mahasiswa. Tindakan ini bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik yang diratifikasi pada tahun 2017 serta Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.

"Satire adalah bagian dari pemikiran kritis, yang merupakan elemen dasar dalam lingkungan universitas. Saya khawatir, pertimbangan Dekan FISIP Unair mencerminkan budaya feodalisme di kampus, yang menghambat perkembangan budaya kritis terhadap realitas sosial," jelasnya.

Sebelumnya, BEM FISIP Unair dibekukan setelah memasang karangan bunga dengan pesan satire yang menyentil pelantikan Prabowo-Gibran. Karangan bunga tersebut diletakkan di Taman Barat FISIP Unair dengan tulisan yang menyindir, 'Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.'

Terkini

Anthony Sinisuka Ginting Resmi Menikah dengan Mitzi Abigail, Ini Profil dan Agama Sang Istri
Anthony Sinisuka Ginting Resmi Menikah dengan Mitzi Abigail, Ini Profil dan Agama Sang Istri
PinTertainment | in 5 hours
Tidak Mengunakan APBN ! Prabowo Subianto Biayai Retreat Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi
Tidak Mengunakan APBN ! Prabowo Subianto Biayai Retreat Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi
PinNews | in 4 hours
Ucapan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, : Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa !
Ucapan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, : Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa !
PinNews | in 3 hours
Fakta ! Indonesia U-17 Jadi Salah Satu Tim dari 2 Tim yang Lolos Piala Asia U-17 2025 Tanpa Kebobolan
Fakta ! Indonesia U-17 Jadi Salah Satu Tim dari 2 Tim yang Lolos Piala Asia U-17 2025 Tanpa Kebobolan
PinSport | in 3 hours
Suswono Bercanda Soal Janda Kaya Jakarta: "Nikahi Pemuda Pengangguran untuk Sejahterakan Warga"
Suswono Bercanda Soal Janda Kaya Jakarta: "Nikahi Pemuda Pengangguran untuk Sejahterakan Warga"
PinNews | in 3 hours
Indonesia U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025 Setelah Menempati Posisi Kedua di Grup G
Indonesia U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025 Setelah Menempati Posisi Kedua di Grup G
PinSport | in 3 hours
Cek Jadwal, Syarat, dan Batas Pengajuan Pindah TPS Pilkada 2024
Cek Jadwal, Syarat, dan Batas Pengajuan Pindah TPS Pilkada 2024
PinNews | in 2 hours
Viral Banget! My Girl Oktober 2024 di TikTok: Tren yang Bikin Semua Orang Terbuai!
Viral Banget! My Girl Oktober 2024 di TikTok: Tren yang Bikin Semua Orang Terbuai!
PinTertainment | in 2 hours
Dekanat FISIP UInair Dikritik, Pembekuan BEM FISIP Unair Dinilai Mirip Praktik Orde Baru
Dekanat FISIP UInair Dikritik, Pembekuan BEM FISIP Unair Dinilai Mirip Praktik Orde Baru
PinNews | 7 hours ago
Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
PinTertainment | Friday, 25th October 2024 | 19:48 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved